Festival Seni Bali Jani

Berjalan
kebudayaan
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      I. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali;
Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2009 tentang penugasan Kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk menandatangani Keputusan tentang Pembentukan Tim/Panitia dan Kelompok Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2009 Nomor 2);
Peraturan Gubernur Bali Nomor 102 Tahun 2018 tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 Nomor 102);
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019, tentang Standar Tarif Pagelaran, Insentif, Hadiah, dan Honorarium Tenaga Ahli Non Akademis Bidang Kebudayaan.
UU RI No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 8);
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penghargaan Seni (Lembaran Daerah Propinsi Tingkat I Bali Tahun 1992 Nomor 52 Seri D Nomor 52);
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Bali;
b. Gambaran Umum
Bali sebagai sebuah daerah yang dikenal karena kuatnya tradisi penciptaan dan penghargaan karya seni. Bali kerap dipandang oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia sebagai role-model kebudayaan. Posisi ini memberi Bali tanggungjawab moral untuk memberikan inspirasi tentang bagaimana lembaga-lembaga pemerintah, komunitas seniman, serta masyarakat bekerjasama dalam menciptakan atmosfir berkesenian yang tidak hanya hidup tetapi juga dinamis dalam merefleksikan perkembangan jaman serta mampu mewadahi berbagai bidang dan kecendrungan dalam berkesenian.
Festival Seni Bali Jani adalah kegiatan apresiasi budaya untuk pemajuan kesenian inovatif, modern, dan kontemporer, diselenggarakan sebagai konsistensi jawaban atas pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang diundangkan 9 Juli 2020, serta implementasi Visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Landasan Konseptual Festival Seni Masa kini dijabarkan dalam sejumlah nilai dasar yang menjadikan panduan bertimbang para penyelenggara festival serta elemen pembeda yang membuat festival ini unik dibandingkan dengan festival-festival lainnya. Konsep yang dijadikan pijakan karya yakni Eksplorasi: pencapaian seni inovatif berbasis kreativitas pribadi, sementara ide dan subjek eksplorasi tetap berbasis tradisi atau nilai lokal, Eksperimentasi: pencapaian seni modern/kontemporer berbasis kreativitas dan percobaan medium/media, Lintas-Batas: pencapaian seni baru berbasis alihmedia, multimedia maupun transmedia, Kontekstual: pencapaian seni baru secara tematik, gaya, dan style relevan dengan konteks tema dan waktu penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani dan Kolaborasi: proses dan pencapaian seni modern/kontemporer berbasis sinergi dan kerjasama antar seniman Bali atau luar daerah/luar negeri. 
Festival Bali Jani akan menampilkan upaya dalam melampaui sekat-sekat yang selama ini membatasi berbagai bidang kesenian. Kesenian yang ditampilkan harus merefleksikan pergulatan yang dialami manusia dengan masalah serta isu-isu kehidupan jaman kini dan kesenian-kesenian yang ditampilkan sebisa mungkin mencerminkan semangat kolaborasi antara kreator-kreator dari bidang kesenian yang berbeda. 
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka Dinas Kebudayaan Provinsi Bali merancang program dan mengusulkan Kegiatan Festival Seni Bali Jani Provinsi Bali Tahun 2020.

II. PENERIMA MANFAAT
1. Para seniman / Budayawan / Ilmuwan 
2. Pemerintah Provinsi Bali
3. Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali
4. Masyarakat Umum di Bali





III. STRATEGI PENCAPAIAN
1. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan Festival Seni Bali Jani dengan cara memberikan ruang kepada para seniman di Bali untuk dapat menampilkan karya seni dengan cara Swakelola.

2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan Festival Seni Bali Jani meliputi :
- Melaksanakan rapat koordinasi dan teknis melibatkan Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, lembaga Seni dan Pendidikan, Dinas yang menangani Urusan Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Bali, Tim Kurator, Tim Kreatif, Tim Juri Wimbakara (lomba), Tim Pendukung dan Panitia, seniman serta pelaku seni.
- Menyusun kriteria Pawimba (lomba), Adilango (pergelaran), Megarupa (Pameran), Timbang Rasa (Sarasehan), Beranda Puastaka (Bursa Buku) dan penerima Penghargaan Bali Jani Nugraha. 
- Acara Pembukaan Festival Bali Jani 
- Penampilan pagelaran di berbagai panggung-panggung
- Lomba-lomba
- Acara Penutupan Festival Bali Jani
- Evaluasi pelaksanaan Festival Bali Jani 
- Menyusun laporan kegiatan
- Menyelesaikan penatausahaan administrasi keuangan.
Waktu Pelaksanaan Festival Seni Bali Jani
 Pelaksanaan Festival Seni Bali Jani dilaksanakan selama 2 (dua) minggu di triwulan ke IV Tahun 2020.

IV. Waktu Pencapaian Keluaran
Waktu yang diperlukan untuk mencapai keluaran seluruh kegiatan adalah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

V. Biaya Yang Diperlukan 
Biaya yang diperlukan untuk kegiatan Festival Bali Jani, adalah sebesar Rp. 6.000.000.000 (Enam Miliar rupiah). 

VI. Penutup
Demikian Rancang Bangun Program Pemajuan Kesenian, Kegiatan Festival Seni Bali Jani Tahun 2020 dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 05 Oct 2024
  • BALI
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 156
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Bali

BALI

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy