DUDUK MESRA (Pengaduan DISDUKCAPIL Melayani Masyarakat)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Dr.Taufiq R Hidayat
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Latar Belakang
Pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan publik yang terus melakukan pembenahan karena adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Beberapa keluhan masyarakat antara lain banyaknya antrian warga, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya kepastian waktu layanan, mobilitas masyarakat modern yang tinggi, serta adanya calo dan pungli.
Jumlah penduduk Kota Bekasi yang berjumlah 2.470.972 jiwa dan termasuk dalam Penduduk Kota Metropolitan, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat melayani masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara ultima. Upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, peningkatan SDM yang berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan, juga pemanfaatan teknologi informasi dengan membuat inovasi DUDUK MESRA atau Pengaduan Disdukcapil Melayani Masyarakat.
DUDUK MESRA adalah aplikasi yang melayani administrasi kependudukan dan terintergrasi ke dalam aplikasi e-Open. Aplikasi yang dilajankan secara online ini membuat pelayanan berjalan lebih, cepat, tepat, mudah dan transparan. DUDUK MESRA yang menjadi salah satu fitur aplikasi e-Open dapat diakses dengan mengunduh aplikasi melalui Play Store.

Data Pendukung
DUDUK MESRA merupakan aplikasi pelayanan kependudukan yang dapat memudahkan masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan permohonan kependudukan di mana saja dan kapan saja. Masyarakat dapat mengakses layanan DUDUK MESRA dengan mendownload aplikasi e-OPen yang telah diintegrasikan melalui aplikasi daring Play Store dalam platform berbasis android.
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur DUDUK MESRA dengan syarat memiliki NIK Kota Bekasi, memiliki alamat email aktif dan nomor Handphone yang aktif. Bagi warga yang terkendala soal teknologi dapat menggunakan fasilitas Halo Pamor, yaitu pelayanan yang dapat diakses warga melalui petugas yang ada di wilayah masing-masing RW. Nomor telepon Halo Pamor dapat diketahui masyarakat di situs disdukcapil.bekasikota.go.id. Adanya fitur ini diharapkan masyarakat dapat melakukan permohonan dokumen kependudukan hanya di rumah saja tanpa harus datang ke lokasi pelayanan, karena petugas akan datang untuk membantu pemohon ke rumah dan akan memberikan dokumen kependudukan di rumah juga (disdukcapil.bekasikota.go.id, 2020).
Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan aplikasi DUDUK MESRA telah menugaskan tiga orang petugas URC (Unit Reaksi Cepat) yang melakukan pelayanan langsung melalui 3 kanal Whatsapp. Masyarakat dapat memiliki 3 kanal pengaduan, yaitu pengadua pendaftaran penduduk, pengaduan pencatatan sipil dan konsultasi pelayanan administrasi kependudukan.

Kebaruan Inovasi
Beradaptasi pada kemajuan era digital pemerintah kota Kota Bekasi mengembangkan fitur DUDUK MESRA sebagai inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Aplikasi online ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan sebuah pelayanan dengan proses yang mudah, tidak memakan banyak waktu dan biaya, 
Fitur DUDUK MESRA yang terintegrasi dengan aplikasi e-Open berbasis android yang dapat diunduh melalui Playstore, sehingga dapat digunakan pada smartphone. Aplikasi ini melayani dokumen kependudukan KTP-El, Kartu Keluarga, KIA, Akte Kelahiran, Akte Kematian, SKPWNI dan SKDWNI.
Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam perangkat teknologi, terdapat petugas Pemantau dan Monitoring atau PAMOR pada 1018 RW se-Kota Bekasi yang menjadi admin dan memiliki persyaratan pengoperasian aplikasi e-Open, dan dapat dihubungi melalui kontak Halo Pamor yang nomornya terdapat dalam situs disdukcapil.bekasikota.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan DUDUK MESRA untuk terhubung dengan 3 kanal Whatsapp pengaduan yang tersedia

Rancang Bangun Inovasi
Salah satu upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan adalah dengan menciptakan inovasi DUDUK MESRA. Inovasi ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan melalui sistem daring dengan aplikasi yang lebih simple, efektif dan efisien. DUDUK MESRA juga membantu masyarakat untuk mendapat kepastian waktu dalam melakukan pelayanan, yang diintegrasikan ke dalam aplikasi e-OPen (Elektronik Online Pelayanan Kependudukan) sebagai satu-satunya aplikasi daring pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi.
Pemerintah melalui fitur DUDUK MESRA dapat mengatasi adanya praktek pungutan liar dan percaloan karena proses pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan oleh masing-masing individu masyarakat. Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan atau masukan terhadap proses pelayanan melalui fitur ini. Proses sistem pelayanan yang berlangsung secara online memungkinkan berbagai aduan masyaraat dapat ditanggapi dengan cepat. Seluruh pengaduan dari masyarakat yang memanfaatkan fitur DUDUK MESRA senantiasa dijadikan sebagai bahan perubahan pelayanan yang lebih baik termasuk dalam mengembangkan berbagai inovasi layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 10 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 737
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Bekasi

JAWA BARAT

Dinas Dukcapil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy