Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi

Berjalan
pertanian
ILHAM JUANDA, SP Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN RUMAH SAKIT HEWAN (RSH) BANYUWANGI

I. Dasar Hukum
1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan
4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
5) Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/OT.140/9/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Hewan
6) Peraturan Menteri Pertanian No.2/Permentan/OT.140/I/2010 tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner
7) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
8) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
9) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 2 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

II. Permasalahan
Pada era yang sangat berkembang saat ini, banyak kalangan masyarakat di kota  kota besar maupun kota  kota kecil yang mulai menyukai dan memelihara binatang peliharaan sebagai hewan kesayangan seperti anjing, kucing, burung dan hewan lainnya. Karena dengan memelihara hewan kesayangan terbukti dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi pemilik hewan itu sendiri. Tidak dipungkiri juga fenomena ini terjadi di Kabupaten yang cukup berkembang, yaitu di Kabupaten Banyuwangi.
Meningkatnya kepemilikan hewan kesayangan ini dapat dilihat dari munculnya komunitas  komunitas hewan kesayangan di Banyuwangi seperti komunitas pecinta kucing (Kucinge Lare Osing, Komunitas Rescue Cat); Komunitas pecinta anjing (Dog Lovers Banyuwangi); Komunitas reptile (Banyuwangi Reptile Community); Komunitas pecinta musang (Musang Lovers Banyuwangi); dan komunitas pecinta hewan lainnya. 
Dengan meningkatnya jumlah kepemilikan hewan, menyebabkan timbulnya suatu kebutuhan yang besar akan suatu tempat yang benar  benar dapat menyediakan fasilitas pelayanan Kesehatan hewan. Hingga kini, terdapat 11 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di beberapa kecamatan Banyuwangi. 11 Puskeswan pun dirasa belum mampu untuk menuntaskan pelayanan Kesehatan hewan di 25 kecamatan di Banyuwangi. Oleh karena itu, masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya membutuhkan sebuah layanan dengan sarana prasarana lengkap beserta tenaga ahli yang dapat memenuhi segala kebutuhan bagi hewan kesayangan mereka untuk menjamin Kesehatan dan kesejahteraan hewan.

III. Isu Strategis
Dengan berbagai macam potensi yang dimiliki, Banyuwangi menjadi Kabupaten yang cukup berkembang di antara kabupaten lainnya. Salah satu potensi yang diunggulkan Kabupaten Banyuwangi yaitu sektor peternakan. Banyuwangi berpotensi besar dalam mendukung perkembangan dunia peternakan, yang termasuk di dalamnya hewan kesayangan.
Berdasarkan letak geografisnya, Banyuwangi merupakan salah satu gerbang utama lalu lintas hewan karena Banyuwangi berbatasan langsung dengan Pulau Bali. Sehingga, kewaspadaan akan penyebaran penyakit hewan baik yang menular maupun tidak menular ke manusia memerlukan perhatian khusus dari pihak terkait agar pemilik hewan kesayangan atau ternak merasa aman dan nyaman. Selain itu, tingkat jual beli hewan atau ternak pun meningkat karena Bali berpotensi di sektor peternakan termasuk di dalamnya hewan kesayangan. Hal ini menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya kepemilikan ternak dan hewan kesayangan di Banyuwangi. Apabila semakin banyak komunitas pecinta hewan piaraan maka fasilitas layanan kesehatan hewan di Banyuwangi menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya. Apabila tidak disiapkan maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lalai dalam memberikan layanan kesehatan baik pada hewan piaraan mereka.

IV. Metode Pembaharuan
Sebelum adanya Rumah Sakit Hewan, layanan kesehatan hewan hanya berpusat di 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Banyuwangi dimana fasilitasnya hanya terdapat ruang periksa sehingga petugas medis perlu jemput bola yaitu pelayanan dari rumah ke rumah. Setelah adanya Rumah Sakit Hewan Banyuwangi yang merupakan peningkatan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dimana masyarakat bisa mendapatkan layanan dan fasilitas lengkap dan juga bisa berkonsultasi langsung dengan dokter hewan dan tenaga ahli. Selain pelayanan di RSH, petugas medis juga melayani pelayanan jemput bola.

V. Keunggulan/ Kebaharuan
Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi merupakan peningkatan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Peningkatan status ini bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan kesehatan hewan yang ada di Banyuwangi. RSH dilengkapi dengan berbagai fasilitas yaitu Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Diagnostik, Ruang Bedah, Ruang Rawat Inap hingga laboratorium (mikroskop, X-Ray, USG, Hematology Analizer, Urinalysis Reader) dan apotek. Rumah Sakit Hewan juga menjadi tempat rujukan dari Puskeswan dan dokter hewan praktek mandiri, menjadi pusat pengembangan ilmu kedokteran hewan terutama dalam hal praktisi klinik. Selain fasilitas pelayanan yang unggul, data-data administrasi lebih terkomputerisasi melalui aplikasi website Rumah Sakit Hewan.

VI. Cara Kerja Inovasi
Pemohon yang merupakan pemilik hewan kesayangan atau peternak yang mendatangi RSH atau petugas aktif yang mendatangi peternak mendaftarkan administrasi yaitu data diri pemilik dan pasien hewan. Setelah pendaftaran, pasien diminta untuk menuggu di ruang tunggu pasien. Apabila keadaan darurat, pasien langsung memasuki ruangan UGD. 
Selanjutnya, paramedik/medik veteriner melakukan pemeriksaan dan tindakan medis di ruang pemeriksaan. Rumah Sakit Hewan (RSH) juga dilengkapi dengan laboratorium, Ruang Farmasi, Ruang Bedah dan Ruang Rawat Inap sehingga pasien hewan cepat tertangani.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 07 Feb 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 332
  • 0
  • 0
  • 4

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pertanian dan Pangan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy