BIS CATIN

Berjalan
kesehatan
dr. Delly Mulyati
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      A. Dasar Hukum
Beberapa dasar hukum penyusunan inovasi ini adalah:
1. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Cileungsi tentang Jenis  Jenis Pelayanan di Puskesmas Cileungsi.
2. Peraturan Menteri Kesehatan No.97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual.
3. Buku Pedoman Pelayanan Kespro Catin Dalam Masa Pandemi Covid- 19
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional

B. Permasalahan
Latarbelakang penyusunan inovasi ini di antaranya beberapa permasalahan berikut: (1) rendahnya cakupan suntik TT, (2) tingginya kematian ibu dikarenakan perdarahan di mana salah satu penyebabnya adalah anemia, (3) banyaknya kehamilan yang terjadi di usia ibu yang masih terlalu muda karena kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan persiapan kehamilan. Puskesmas Cileungsi memutuskan untuk memperkuat program KIE Kesehatan Calon Pengantin melalui kerjasama dengan lintas sector terutama KUA untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, sehingga muncul inovasi BIS CATIN (Bina Sasaran Calon Pengantin) .
BIS CATIN (Bina Sasaran Calon Pengantin) merupakan inovasi Puskesmas Cileungsi yang diluncurkan pada bulan Juli 2020. Inovasi ini dibuat dalam rangka memberikan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi kepada para calon pengantin, yang diharapkan dapat memahami kesehatan reproduksi serta dapat mempersiapkan secara dini tentang kehamilan yang direncanakan. Calon pengantin juga dapat memeriksakan kesehatannya sebelum menikahsetelah mendaftarkan diri secara daring melalui hotline whatsapp Puskesmas Cileungsi. Kegiatan ini diawasi langsung oleh pihak Puskesmas Cileungsi bersama-sama dengan petugas KUA, Desa, dan Kecamatan.


C. Isu Strategis
Kementerian Agama mengamanatkan agar sebelum pernikahan dilangsungkan seyogyanya diberikan wawasan terlebih dahulu tentang arti sebuah rumah tangga melalui kursus calon pengantin (suscatin), dengan berpedomanan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/491/2009 .Waktu kursus ini selama 24 jam pelajaran, di antaranya kesehatan reproduksi selama 3 jam. Sejalan dengan hal tersebut, pada tahun 2015 Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak meluncurkan suatu pedoman tentang Petunjuk Pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Seksual bagi Calon Pengantin. Program KIE ini menggunakan pendekatan continuum of care life cycle yang menekankan upaya promotif dan preventif pada setiap siklus kehidupan. Continuum of care life cycle adalah pelayanan yang diberikan pada siklus kehidupan mulai dari prakonsepsi, kehamilan, persalinan, nifas, bayi, balita, anak prasekolah, anak sekolah, remaja, dewasa hingga lansia.

D. Metode Pembaharuan

CATIN atau Calon Pengantin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan istilah yang digunakan pada wanita usia subur yang
mempunyai kondisi sehat sebelum hamil agar dapat melahirkan bayi yang
normal dan sehat serta Calon Pengantin laki-laki yang akan diperkenalkan
dengan permasalahan kesehatan reproduksi dirinya serta pasangan yang
akan dinikahinya.

E. Tahapan proses Inovasi
F. Tahapan inovasi yang telah dilakukan adalah:
1. Latar belakang masalah, 5 juni 2020
2. Perumusan ide, 1 juli 2020
3. Perancangan, 18 agustus 2020
4. Implementasi, 1 september 2020
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 378
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

PUSKESMAS CILEUNGSI

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy