SINDEN KIPAS

Berjalan
kesehatan
drg. Wiwik Wahyuningsih, MKM
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      A. Dasar Hukum
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
2. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
3. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat Nomor 442/16/021030/DPMPTSP/2020 Tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi telah memiliki izin Operasional Rumah Sakit Umum Kelas B.

B. Permasalahan
 RSUD Cileungsi merupakan salah satu sarana pelayanan Kesehatan milik pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Rumah sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C. Dimasa pandemic seperti saat ini, tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan Kesehatan tentunya mempunyai faktor resiko yang sangat tinggi terpapar COVID-19. 

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan tenaga kesehatan dalam penanganan covid -19, maka keselamatan tenaga Kesehatan menjadi prioritas untuk keselamatan kita semua. Sebelum menyelamatkan pasien, tenaga Kesehatan harus terjamin keselamatannya. Jadi keselamatn tertuju pada kedua belah pihak baik pasien maupun tenaga Kesehatan. tingginya mobilitas tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien menjadi potensi untuk terjadinya insiden keselamatan pasien. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu upaya untuk meningkatkankeberhasilan sistem pelaporan dan pembelanjaran yang berfokus pada sistem mengurangi terjadinya cedera pasien di RSUD Cileungsi.

C. Isu Strategis
 Layanan kesehatan yang tidak aman dan memiliki potensi risiko yang mengancam nyawa menjadi penyebab utama kematian dan peningkatan angka mortalitas pada pasien yang dirawat di rumah sakit di berbagai Negara. Kejadian yang tidak diinginkan atau insiden yang terjadi di rumah sakit telah dianggap sebagai masalah yang sangat serius diberbagai belahan dunia, setiap tahunnya jumlah pasien yang meninggal dunia akibat masalah ini melebihi jumlah pasien yang meninggal akibat kanker payudara ataupun AIDS. Oleh karena itu maka penjaminan mutu layanan rumah sakit khususnya yang terkait dengan keselamatan pasien menjadi hal yang penting untuk dilakukan oleh rumah sakit, demikian pula halnya dengan RSUD Cileungsi. 

 Dalam proses penjaminan mutu tersebut maka pengelolaan manajemen risiko menjadi hal yang mutlak dilakukan sebagai tindakan preventif terhadap potensi risiko yang diharapkan akan berdampak pada penurunan insiden di lingkungan rumah sakit. Unsur terpenting dalam pengelolaan manajemen risiko adalah pelaporan insiden keselamatan pasien. Pelaporan insiden keselamatan pasien sebagai langkah reaktif diharapkan mampu memberikan pembelajaran bagi rumah sakit dengan cara melakukan analisa untuk mencari faktor penyebab terjadinya insiden tersebut. 

 Menurut Depkes RI (2008) dalam Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit, tindakan pertama program keselamatan pasien di rumah sakit adalah membangun budaya keselamatan pasien ataupun menumbuhkan kesadaran pada seluruh karyawan kesehatan akan pentingnya nilai keselamatan di rumah sakit. Jadi, Untuk meningkatkan mutu pelayanan keselamatan pasien harus dilakukan upaya perubahan budaya keselamatan pasien di seluruh unit di Rumah Sakit. Maka dari itu kesadaran akan budaya keselamatan pasien masih perlu ditingkatkan kembali. Baik dengan memberikan pelatihan-pelatihan dari yang terkecil hingga pelatihan pelatihan yang terbesar dan mengupdate pengetahuan tentang keselamatan pasien.

D. Metode Pembaharuan ( Novelty )
 Inovasi atau gagasan perubahan yang dibuat adalah :  Efektivitas Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien berbasis Aplikasi SINDEN KIPAS (SISTEM INFORMASI PELAOPRAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN) di RSUD Cileungsi. Seluruh pelaporan insiden keselamatan pasien tidak lagi berupa format manual, tetapi sudah dalam bentuk sistem dalam file android. Laporan Insiden Keselamatan Pasien Melalui SINDEN KIPAS merupakan sebuah pelaporan yang sistematis dalam android , sehingga akan lebih cepat ,mudah divalidasi, dianalisa dan evaluasi. 



E. Keunggulan
 Inovasi SINDEN KIPAS memiliki keunggulan sebagai system pelaporan Insiden Keselamatan Pasien berbasis Android (Sinden Kipas) dan akan teringrasi dengan SIM RS

F. Tahapan Proses Inovasi SINDEN KIPAS
Alur Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Melaui SINDEN KIPAS ini dapat diilustrasikan sebagai berikut :
1. Unit yang mengalami insiden keselamatan pasien melaporkan dengan cara menginput data insiden keselamatan pasien ke dalam aplikasi SINDEN KIPAS dengan cepat dan mudah
2. Laporan tersebut akan diterima oleh Tim PMKP kemudian dilakukan Analisa dengan menggunakan metode Root Cause Analisa. Jika insiden tersebut masuk kategori ekstrim dan resiko tinggi FKTP, maka tim keselamatan pasien akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika insiden termasuk kategori rendah atau minimal maka dilakukan nvestigasi sederhana oleh atasan langsung
3. Hasil dari investigasi tersebut disosialisasikan Kembali ke unit beserta dengan rekomendasinya
4. Tim PMKP melaporkan insiden keselamatan pasien kepada direktur dan komite nasional keselamatan pasien (KNKP).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 281
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

RSUD CILEUNGSI

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy