BUNDA

Berjalan
kesehatan
drg. Sri Nurhayati
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      A. Dasar Hukum
1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
3. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Melalui Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK)
4. Perturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 17 tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan Gizi

B. Permasalahan
1. Masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran Ibu menyusui tentang pentinya ASI Eksklusif.
2. Belum optimalnya program promosi kesehatan terkait ASI Eksklusif sehingga sasaran tidak menerima informasi secara lengkap mengenai pentingnya pemberian ASI ekslusif.
3. Ibu menyusui kurang mengetahui tentang cara pemberian ASI pada ibu yang bekerja. 

Oleh karena itu, Puskesmas Tamansari melalui koordinasi dan kolaborasi program KIA, Promosi Kesehatan dan Gizi membentuk inovasi BUNDA (Ibu Menyusui dengan ASI
Eksklusif). Inovasi ini merupakan upaya promotif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI Ekslusif dari ibu kepada bayinya.

C. Isu Strategis
Menurut World Health Organization (WHO) dan United Nations International Childrens Emergency Fund (UNICEF) mengatakan bahwa untuk mencapai ASI eksklusif ada tiga langkah metode yaitu yang pertama adalah bayi harus menyusu sesegera mungkin atau IMD (Inisiasi Menyusu Dini), yang kedua bayi tidak diberikan tambahan lain kecuali ASI, yang ketiga bayi menyusu sesegera mungkin dan harus diberikan sesuai kebutuhan
bayi (Widuri, 2013). 

Pencapaian ASI eksklusif di Indonesia belum mencapai target yang diharapkan yaitu sebesar 80%. Berdasarkan laporan Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 pencapaian ASI eksklusif adalah 42%. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi tahun 2013, cakupan pemberian ASI 0-6 bulan hanyalah 54,3% (Pusdatin, 2014).

D. Metode Pembaharuan dan Keunggulan
1. Metode Pembaharuan
BUNDA (Ibu Menyusui dengan ASI Eksklusif) merupakan upaya promotif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI Ekslusif dari ibu kepada bayinya. Tujuan akhirnya untuk meningkatkan motivasi ibu agar mau melakukan ASI Eksklusif selama 6 bulan sehingga upaya perbaikan gizi masyarakat yang dimulai dari komponen keluarga dapat tercapai.

2. Keunggulan
a. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui perbaikan gizi masyarakat yang dilakukan sejak dini.
b. Meningkatkan pengetahuan ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya ASI Eksklusif.

E. Tahapan Proses Inovasi
1. Sosialisasi inovasi Bunda dan penggalangan komite bersama serta membuat jadwal untuk melakukan penyuluhan kegiatan BUNDA di wilayah kerja.
2. Menentukan materi dan metode yang akan digunakan.
3. Pengelola inovasi melaksanakan penyuluhan ASI Eksklusif dan praktek IMD pada Kelas Ibu di setiap Posyandu yang ada di dua desa binaan Puskesmas Tamansari secara bergantian.
4. Pengelola inovasi melakukan evaluasi kegiatan dan menyusun laporan.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 424
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

PUSKESMAS Taman Sari

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy