SIMPELDES

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
SUPENA JAYA ATMAJA
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Setelah melalui berbagai pengamatan dan analisa didalam sistem pemerintahan Desa Bantarjati yang memiliki visi "Terwujudnya Bantarjati menjadi Desa cerdas dan pintar (Smart Village) yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berbasis teknologi informasi (Transparan  Akuntabel)". Dan untuk mencapai itu dibutuhkan suatu gagasan atau ide yang tepat salah satunya adalah Internet Of Think dimana segala kegiatan dilakukan melalui media internet. Sistem Informasi dan Pelayanan Desa (SIMPELDES) dibuat menggunakan sistem berbasis website yang dapat diakses semua pihak berdasarkan kepentingannya masing-masing.
Sebagaimana diketahui saat ini banyak kegiatan yang dapat dikerjakan dimanapun dan kapanpun melalui perangkat komputer atau melalui internet. Akan tetapi sarana yang dapat memberi kemudahan tersebut masih belum banyak digunakan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan kurang lebih selama tiga bulan, ditemukan bahwa kegiatan administrasi dan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah desa sebagian besar masih menggunakan metode manual. Oleh karena itu, diluncurkan inovasi SIMPLEDES yang memudahkan kegiatan pelayanan dan administrasi sehingga lebih efektif dan efisien.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan pemerintah desa secara efektif dan efisien sehingga tercapainya Smart Governance, Smart People, dan Smart Living. dan kedepannya Desa Bantarjati khususnya akan menjadi Desa Pintar (Smart Village).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi-bagi menjadi beberapa tahapan diantaranya:
1. Pelatihan Petugas Pelayanan Desa Kita akan memberikan pelatihan kepada petugas pelayanan desa bagaimana cara menggunakan sistem tersebut
2. Pengarahan kepada petugas Support Center Kita akan memberikan pengarahan kepada petugas untuk memberikan pelayanan dan tanggapan secara maksimal atas kritik dan saran yang dikirimkan oleh warga
3. Pembaruan data-data desa Kita akan melaksanakan pembaruan terhadap data-data desa seperti data penduduk, data sarana, dan prasarana desa. Dengan langsung menerjunkan tim.
4. Sosialisasi Kepada Masyarakat Kita akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar masyarakat secara keseluruhan dapat mengetahui online system yang ada di desa.
5. Sosialisasi Kepada Perusahaan Kita akan memberikan sosialisasi kepada perusahaan untuk turut serta membangun kepercayaan masyarakat dengan memanfaatkan penggunaan SDM dari lingkungan sekitar.
6. Sosialisasi Kepada Lembaga-Lembaga Desa Kita akan melakukan sosialisasi kepada lembaga-lembaga desa untuk turut serta dan bergotong-royong untuk menciptakan Desa Bantarjati menjadi Desa Pintar (Smart Village)
7. Sosialisasi Penerapan QR Code Kita akan mensosialisasikan bahwa saat ini berbagai surat yang dikeluarkan pemerintah Desa Bantarjati sudah dilengkapi dengan QR Code yang dapat di periksa keasliannya, untuk menghindari adanya pemalsuan surat.
A. Dasar Hukum
Surat Edaran Bupati Bogor, Nomor : 061/682-Bappedalitbang Tentang Inovasi Daerah 1 Perangkat Daerah 1 Inovasi.

B. Permasalahan
Sebagaimana diketahui saat ini banyak kegiatan yang dapat dikerjakan dimanapun dan kapanpun melalui perangkat komputer atau melalui internet. Akan tetapi sarana yang dapat memberi kemudahan tersebut masih belum banyak digunakan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan kurang lebih selama tiga bulan, ditemukan bahwa kegiatan administrasi dan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah desa sebagian besar masih menggunakan metode manual.

C. Isu Strategis
Setelah melalui berbagai pengamatan dan analisa didalam sistem pemerintahan Desa Bantarjati yang memiliki visi "Terwujudnya Bantarjati menjadi Desa cerdas dan pintar (Smart Village) yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berbasis teknologi informasi (Transparan  Akuntabel)". Dan untuk mencapai itu dibutuhkan suatu gagasan atau ide yang tepat salah satunya adalah Internet Of Think dimana segala kegiatan dilakukan melalui media internet. Sistem Informasi dan Pelayanan Desa (SIMPELDES) dibuat menggunakan sistem berbasis website yang dapat diakses semua pihak berdasarkan kepentingannya masing-masing.

D. Metode Pembaharuan (Novelty) dan Keunggulan
1. Metode Pembaharuan (Novelty)
(SIMPELDES) Sistem Informasi dan Pelayanan Desa merupakan sistem berbasis website yang dapat diakses semua pihak berdasarkan kepentingannya masing-masing. Inovasi SIMPLEDES yang memudahkan kegiatan pelayanan dan administrasi sehingga lebih efektif dan efisien. Adapun Novelty yang dimiliki dari inovasi ini adalah sebagai sarana untuk mengatahui informasi dan pelayanan desa yang dirancang untuk mudah dioperasikan oleh semua orang tanpa membutuhkan keahlian khusus dalam menyelesaikan proses layanan.
2. Keunggulan
a. Meningkatkan usaha mikro/makro masyarakat desa.
b. Memajukan perekonomian masyarakat desa.
c. Menghindari adanya kesalahan data.

E. Tahapan Proses Inovasi SIMPELDES 
Persiapan 
1. Pelatihan petugas pelayanan desa (150 menit).
2. Pengarahan petugas support center (30 menit).
3. Pembaruan data-data desa (100 menit).
4. Sosialisasi kepada masyarakat (150 menit).
5. Sosialisasi kepada perusahaan (150 menit).
6. Sosialisasi kepada lembaga-lembaga desa (150 menit).
7. Sosialisasi penerapan QR Code (150 menit).
Implementasi
1. Penggunaan aplikasi SIMPELDES oleh masyarakat (30 menit).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 226
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

KECAMATAN Klapanunggal

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy