Jeboltas Lansia dan Disabilitas

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
DISDUKCAPIL KOTA CIMAHI
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Penghargaan Innovation Goverment Award
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/ modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adminstrasi Kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban kependudukan dalam penerbitan dokumen dan data penduduk melalui Dafduk, Capil, Piak dan Pemanfaatan data serta pendayagunaan pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat.
Jemput Bola untuk warga Lansia dan Disabilitas yang memiliki keterbatasan datang ke Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.
      Jemput Bola (JeBol) bagi warga lansia dan disabilitas yang disingkat Jeboltas Lansia dan Disabilitas adalah terlaksana nya Program Nasional yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminstrasi;

Warga yang memiliki berkebutuhan khusus yaitu lansia dan Disabilitas dapat memiliki KTP-EL agar dapat memperoleh pelayanan publik sepertipelayanankesehatan, perbankan,hak pemilih saat Pilkada dll;
Terdata nya warga Lansia dan Disabilitas yang menjadi keterbatasan untuk bisa datang dan melakukanperekaman di Disdukcapil ataupun Kantor Kecamatan;
Memberikan Pelayanan yang maksimal sehingga dapat memuaskan Masyarakat dalam pelayananAdminstrasiKependudukan;
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional.

Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dan mendukung program nasional Gerakan Indonesia Sadar Adminstrasi ( GISA ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi melaksanakan Jemput Bola ( JeBol ) perekaman dan pencetakan KTP-EL bagi warga lanjut usia dan warga disabilitas "langsung jadi".
Program Kegiatan Jeboltas Lansia dan DisabilitasDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi sendiri melaksanakan program Jebol untuk warga yang berkebutuhan khusus Lansia dan disabilitas bermaksud agar warga yang dimaksud tersebut dapat memiliki hak sebagai warga Negara untuk memiliki Dokumen kependudukan atau KTP-EL dan karena warga jompo dan disabilitas memiliki keterbatasan untuk bisa mendatangi tempat perekaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelayanan Jemput Bola ini dilakukan door to door demi terlaksanakannya program Jebol Disdukcapil Kota Cimahi.

Warga yang memiliki kekurangan fisik karena usia lanjut ataupun warga disabilitas dapat memiliki KTP-EL tanpa perlu mencoba memaksakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun Kantor Kecamatan untuk dilayani Adminduknya melainkan petugas Disdukcapil mendatangi langsung kerumah warga memberikan pelayanan nya;
Warga yang menyandang status lansia atau Disabilitas dapat terbantu bisa mendapat pelayanan kesehatan, mendapatkan hak pilih saat pemilu dll dari memperolehnya memiliki KTP-EL
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 17 Oct 2024
  • JAWA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 222
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Cimahi

JAWA BARAT

DISDUKCAPIL KOTA CIMAHI

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy