DUREN
Berjalan
kesehatan
dr. Tatik Yuniarti
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2. SK Kepala Puskesmas Cicangkal Nomor: 440/SK.291/PKMCKL/V/2020 NOMOR: 440/SK.291/PKMCKL/V/2021 tentang Tim Program Inovasi Duren
B. Permasalahan
Peran puskesmas dalam pelayanannya tidak saja melakukan pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) namun juga harus melakukan pencegahan (preventif) serta peningkatan (promotif) perilaku kesehatan baik untuk pegawai puskemas dan masyarakat sekitar wilayah kerja puskesmas. Upaya-upaya peningkatan kesehatan selama ini hanya dilakukan melalaui penyuluhan-penyuluhan dalam gedung dengan metode manual tanpa melibatkan media on line (media sosial). Topik-topik kesehatan yang disampaikan pun kurang beragam demikan juga dengan sasarannya, hanya menjangkau kelompok-kelompok tertentu saja.
Permasalahan tidak berhenti disitu saja, tingkat ketegangan pegawai sebagai pelayan masyarakat cukup tinggi di tingkat fasilitas kesehatan tingkat dasar terlebih dengan jumlah pasien yang semakin meningkat sebagai akibat Pandemi Covid-19, untuk itu perlu adanya peregangan (relaxsasi) pada waktu-waktu tertentu saat pelayanan agar pegawai tetap dalam kondisi bugar dan terhindar dari stres di tempat kerja.
Menyikapi kondisi tersebut, Puskesmas Cicangkal meluncurkan terobosan sebagai bagian dari Program Olah Raga yaitu Edukasi Relaxsasi On Line (DUREN). Kegiatan ini ditujuakn pada seluruh pegawai Puskesmas Cicangkal dan masyarakat di wilayah binaan.
Inovasi DUREN juga didasarkan kondisi Covid-19 yang membatasi ruang gerak dan tatap muka, sehingga kegiatan olah raga baik di dalam gedung maupun luar gedung tidak dapat dilaksanakan. Dengan pemanfaatan media sosial (whatsapp), maka pengelola inovasi DUREN dapat menyebarluaskan kegiatan relaksasi (video) secara luas untuk selanjutnya diimplementasikan oleh sasaran. Media ini juga menjadi sarana informasi dan pengingat agar tidak lupa melakukan kegiatan relaksasi.
C. Isu Strategis
Pelayanan kepada masyarakat tidak saja diberikan dalam bentuk pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif), namun pelayanan juga difokuskan pada pencegahan (prefentif). Pelayanan preventif yang biasa dilakukan di dalam gedung (saat pelayanan) seperti penyuluhan pada pasien dan keluarga pasien, pelayanan konseling remaja dan gizi.
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan di tingkat dasar keberadaannya diharapkan dapat memberikan manfaat untuk mesyarakat di sekitar wilayah kerjanya. Salah satu manfaat yang mungkin tidak langsung dirasakan oleh masyarakat adalah manfaat sebagai pusat edukasi/pendidikan kesehatan. Untuk terus melakukan fungsi sebagai prefentive Puskesmas Cicangkal mencoba untuk mengembangkan edukasi/pendidikan kesehatan yang dapat diakses oleh semua masyarakat baik masyarakat di dalam puskesmas (pegawai) maupun masyarakat sekitar wiayah kerja Puskesmas Cicangkal atau bahkan jangkauannya bisa lebih luas lagi dengan cara memanfaatkan media on line (melalui jaringan
media sosial).
Menyikapi kondisi tersebut, Puskesmas Cicangkal meluncurkan terobosan sebagai bagian dari Program Olah Raga yaitu Edukasi Relaxsasi On Line (DUREN). Kegiatan ini ditujuakn pada seluruh pegawai Puskesmas Cicangkal dan masyarakat di wilayah binaan.
D. Metode Pembaharuan ( Novelty )
Inovasi yang merupakan ide pengembangan dari Puskesmas Cicangkal, dengan adanya inovasi ini dapat menyampaikan pesan-pesan Kesehatan sebagai media Pendidikan (edukasi) untuk perubahan perilaku Kesehatan kepada masyarakat dengan memanfaatkan media social online.
E. Keunggulan
Inovasi DUREN (Puskesmas Cicangkal) memiliki keunggulan dapat menjadi media pendidikan (edukasi) untuk tercapainya perubahan perilaku kesehatan pada masyarakat puskesmas (pegawai) dan masyarakat puskesmas umum.
G. Tahapan Proses Inovasi DUREN
Tahapan inovasi DUREN terdiri dari beberapa tahap, yaitu sebagai berikut:
1. Perumusan latar belakang tentang permasalahan yang ada
2. Latar belakang tersebut dirumuskan sebuah ide dengan membentuk suatu inovasi yang dapat memberikan dampak positif dari permasalahan yang selama ini ditemui di lapangan.
3. Berkonsultasi dengan lintas program dan Kepala Puskesmas selaku pimpinan dan Perencanaan inovasi dengan membentuk tim serta kegiatan yang ada di dalam inovasi.
4. Melakukan penyuluhan kepada sasaran inovasi.
5. Inovasi dapat diimplementasikan melalui media on line/ social media berupa WhatsApp, Instagram dan Facebook.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 22 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor