Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang
Berjalan
sosial
Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat
SDG's - Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dampak COVID-19 sangat dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sektor Pariwisata terkena dampak paling besar karena pandemi ini. Masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata banyak yang dirumahkan dan di Putus Hubungan Kerja (PHK). Pemilik Hotel, Rumah Makan dan dari sektor Transportasi Wisata juga terkena dampaknya, ada yang gulung tikar dan sebagian menutup sementara lahan pekerjaan mereka. Masyarakat mengalami guncangan hebat, merasa takut karena pandemi dan kekurangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.Untuk mengurangi dampak COVID-19 pada masyarakat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menambah jumlah bantuan untuk masyarakat melalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT yang berupa bantuan sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berupa uang tunai. Bantuan ini diluncurkan menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan menyasar masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum mendapatkan bantuan apapun.Bantuan yang diluncurkan kepada masyarakat dirasa kurang dikarenakan keterbatasan kuota dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kemudian mengabil langkah untuk menyusun Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yaitu bantuan berupa bahan pangan dan suplemen untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang ini berupa bantuan pangan ( beras, telur, ikan teri, minyak, dll) dan suplemen penguat tubuh ( teh kelor, vitamin,minyak kayu putih, masker dll). Bantuan ini dirasa pas untuk sementara waktu membantu masyarakat yang terkena dampak memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.Data masyarakat yang digunakan berasal dariData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria belum mendapatkanbantuan dari Pemerintah Pusat. Untuk data tambahan digunakan usulan dariberbagai elemen masyarakat khususnya masyarakat yang terdampak COVID-19 tapitidak terdata dalam DTKS. Data tambahan inidikumpulkan dari data sektor pariwisata dan usulan dari PemerintahKabupaten/Kot, serta usulan dari Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Lingkup Pemerintah Provinsi NusaTenggara Barat. Bantuan ini diluncurkan dalam 3tahap pada bulan April, Mei, Juni Tahun 2020.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 06 Oct 2024
- NUSA TENGGARA BARAT
- Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Nusa tenggara barat
NUSA TENGGARA BARAT
Dinas Sosial