SAMPURASUN
Berjalan
kesehatan
dr. Dian Nurdiani
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
B. Permasalahan
Berdasarkan hasil penilaian pelayanan Kinerja puskesmas (PKP) tahun 2020 diperoleh presentasi data sbb :
1. sebesar 48,12% dari target 100% yang harus diperoleh dari kegiatan pelayanan upaya kesehatan lansia.
2. Cakupan lansia yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai trandar yaitu 24,48%
3. Jumlah lansia umur ≥60 tahun yang dibina/ mendapatkan pelayanan 30,54%
4. Jumlah lansia umur ≥70 tahun yang dibina/mendapatkan pelayanan 37,45%
5. Jumlah kelompok lansia / posyandu lansia yang aktif 100%, dan dengan adanya pandemic aktifitas posbindu ditiadakan sementara.
Atas dasar data di atas untuk memudahkan akses pada lansia agar memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, Puskesmas Leuwiliang membuat Inovasi SAMPURASUN (Setiap Kamis Pantau Kebugaran Kesehatan Lanjut Usia Online).
C. Isu Strategis
Kelompok lansia usia (lansia) adalah salah satu kelompok rentan yang memiliki mordibitas dan mortalitas tinggi dalam infeksi COVID-19, dan merupakan kelompok usia yang sangat membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan Karena sebagian besar memiliki penyakit kronik/degeneratife. Untuk itu pencegahan penularan melalui upaya promotif dan preventif terhadap COVID-19 bagi lansia menjadi prioritas, baik ditingkat masyarakat maupun difasilitas kesehatan (PPK Lanjut Usia Pada Era Pandemi COVID-19, 2020).
Indonesia merupakan Negara dengan struktur penduduk tua (Aging Population), dimana populasi lanjut usia (lansia) saat ini diproyeksikan sebesar 27,08 juta jiwa atau 9,99% dari total penduduk Indoinesia (Riskesdas 2018). Pada era pandemic saat ini, kelompok lansia merupakan kelompok yang paling beresiko mengalami keparahan/ morbiditas dan mortalitas akibat penyakit COVID-19.
D. Metode Pembaharuan dan Keunggulan
1. Metode Pembaharuan
Inovasi SAMPURASUN yaitu (Setiap Kamis Pantau Kebugaran Kesehatan Lanjut Usia online) berupa kegiatan pelayanan yang ditujukan pada lansia dengan melakukan komunikasi secara rutin pada lanisa dengan menghubungi dengan cara aplikasi ZOOM atau Vidio Call, menyapa lansia dan memantau kebugaran kesehatan lansia seperti halnya kegiatan POSBINDU lansia, dan tanpa harus datang ke puskesmas sehingga mengurangi resiko penularan covid-19.
2. Keunggulan
a. Mengurangi resiko jatuh pada lansia
b. Hemat Waktu, Tenaga
c. Meningkatkan motovasi pada lansia untuk tetap beraktivitas
E. Tahapan Proses Inovasi
1. Membuat rencana kegiatan Inovasi
2. Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan
3. Melaksanakan perencanaan "SAMPURASUN"
4. Melaksanaan sosialisasi pelayanan "SAMPURASUN"
5. Melaksanaan pelayanan "SAMPURASUN"
6. Pencatatan, pelaporan, serta evaluasi kegiatan
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 22 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor