SIPPADEK V.2.1

Berjalan dengan pengembangan
penanaman modal
Admin DPMPTSP Kota Bengkulu
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      1. Latar Belakang inovasi 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Bengkulu merupakan salah satu Instansi yang menyelengarakan Pelayanan Publik sektor Penanaman Modal/ Investasi dan Perizinan. Untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang prima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu telah mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Dalam Peraturan tersebut diamanatkan pada pasal 35 ayat (1) "Penyelengaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Daerah oleh PTSP Menggunakan Pelayanan Secara Elektronik". Pada Tahun 2017 DPMPTSP Kota Bengkulu telah menerapkan Pelayanan Perizinan secara elektronik dengan nama Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Daerah Kito ( SIPPADEK )Versi 1.0 dengan jargon sudah SIP, PADEK pulo, dan dikembangkan sampai versi 2.0. Adapun maksud kata SIP dan PADEK pada penamaan aplikasi berasal dari bahasa daerah Kota Bengkulu yang artinya mantap dan bagus , serta dari nama tersebut berharap adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan akuntabel. Aplikasi ini dibangun dan dikembangan sendiri oleh Tenaga programer non PNS sebanyak 3 (tiga) orang yang ada di Kantor DPMPTSP Kota Bengkulu . Adapun Aplikasi SIPPADEK versi 2.0 sudah diikutsertakan dalam inovasi periode sebelumnya. Pada saat ini terdapat pengembangan Fitur pada Aplikasi ini yang menjadi dasar dan melatar belakangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu untuk diiikutsertakan kembali.
2. Penjaringan ide 
Pada Tahun 2017 DPMPTSP Kota Bengkulu telah menerapkan Pelayanan Perizinan secara elektronik menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Daerah Kito ( SIPP@DeK ) Versi 1.0, dan dikembangkan sampai versi 2.0. Pada Aplikasi Versi tersebut Dokumen Izin yang diterbitkan belum menggunakan Tanda Tanggan Elektronik ( TTE ), proses verifikasi perizinan dan non perizinan belum terintegrasi dengan Tim Teknis, dan belum memiliki sistem pelaporan secra detil. Aplikasi ini masih harus mengalami pengembangan seiring perkembangan Teknologi Informasi.
3. Pemilihan ide 
Menindaklanjuti beberapa kekurangan pada Aplikasi sebelumnya dan lebih memudahkan masyarakat pengguna layanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Bengkulu kembali mengembangkan Aplikasi tersebut menjadi Versi 2.1. Pada Versi ini kemudahan yang didapat masyarakat pengguna layanan adalah Dokumen Izin sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE)/Digital yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
4. Manfaat inovasi 
Dengan adanya Penerapan Dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE ) , Masyarakat pengguna layanan akan memperoleh kemudahan proses Dokumen Perizinan Berusaha dan non Berusaha secara efektif, lebih efisien, Kepastian hukum yang sah , dan Keamanan dari pemalsuan dokumen. Pada Aplikasi SIPP@DeK versi 2.1. juga terdapat fitur Proses verifikasi yang terintegrasi dengan Tim Teknis, memberikan kemudahan petugas layanan. Pada versi 2.1 ini sudah dilengkapi juga Sistem Pelaporan yang secara lebih terperinci .
5. Dampak inovasi
Adapun Dampak dari Inovasi ini bagi masyarakat pengguna layanan terhadap proses penandatangan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan mengalami Peralihan tanda tangan basah ke tanda tangan elektronik( TTE ). Selainmemiliki legalitas yang sah di mata hukum, tanda tangan elektronik juga mampu meningkatkan efisiensi proses penandatanganan dan keamanan dokumen Perizinan dan Non Perizinan. jika seandainya ada pihak luar yang berusaha menyabotase atau memalsukan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan, Kitabisa melacaknya dengan mudah. Selanjutnya verifikasi tim teknis yang terintegrasi pada Aplikasi SIPP@DeK versi 2.1, masyarakat penguna layanan tidak perlu harus bertatap muka dan membawa berkas lagi. Masyarakat pengguna Layanan Cukup memantu pada melalui pelacakan/tracking dokumen Perizinan dan Non Perizinan yang ada pada Aplikasi SIPP@DeK versi 2.1.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Sep 2024
  • BENGKULU
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 362
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Bengkulu

BENGKULU

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy