BOSS B"DaSi
Berjalan dengan pengembangan
penanaman modal
Admin DPMPTSP Kota Bengkulu
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pertumbuhan ekonomi biasanya selalu dikaitkan dengan iklim bisnis yang subur. Hal ini juga tidak luput dari peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Kota Bengkulu. Bila dilihat lebih dalam lagi, sebenarnya investasi sendiri merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian di Kota Bengkulu, apalagi di tengah pandemi. Apabila ingin memprediksi atau menganalisis kondisi ekonomi di Kota Bengkulu, maka hal yang perlu diketahui adalah angka pertumbuhan ekonomi terkini melalui nilai Investasi.
Untuk meningkatkan iklim investasi, antara lain dengan membenahi tata cara pengendalian Penanaman Modal. Pengendalian Penanaman Modal adalah kegiatan pemantauan, pembinaan, dan pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Semua pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM, kecuali pelaku usaha mikro.
Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Kota Bengkulu bertugas melaksanakan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan sistem informasi, dan mempunyai fungsi antara lain perumusan kebijakan di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan sistem informasi. Salah satu upaya pengendalian pelaksanaan penanaman modal adalah melakukan inovasi Berburu Data Investasi (BDasi), yang telah mengalami pengembangan menjadi Berintegrasi dengan OSS Buru Data Investasi (BOSS BDasi).
Sebelum pengembangan inovasi Berburu Data Investasi (BDasi), kegiatan pemantauan penanaman modal dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi Penanaman Modal Kota Bengkulu dilakukan dengan mengunjungi Pelaku Usaha berdasarkan Nilai Investasinya, data dari BKPM terhadap LKPM pelaku usaha, dan permintaan dari pelaku usaha . Dan melakukan kegiatan bimbingan teknis dengan mengundang para pelaku usaha untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) , diberikan pemahaman tata cara pengisian LKPM melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Online (SPIPISE), dan juga diberikan Pendampingan tata cara pengisian LKPM .
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, inovasi Berburu Data Investasi (BDasi) mengalami pengembangan. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur atau Bupati/Walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Pelaporan LKPM mengacu pada data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS (Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018). Untuk itu selanjutnya kegiatan Inovasi Berburu Data Investasi (BDasi) mengacu pada data Pelaku Usaha pada Sub Sistem Data pada Sistem OSS. Dan pengembangan inovasi menjadi Berintegrasi dengan OSS Buru Data Investasi (BOSS BDasi). Diharapkan dengan dilaksanakannya Inovasi ini, maka data nilai investasi di Kota Bengkulu lebih akurat dan meningkat.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 12 Sep 2024
- BENGKULU
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Bengkulu
BENGKULU
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu