SIBBARES

Berjalan
kesehatan
dr. Ramli Randan
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dasar Hukum:
Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi, dan pelayanan kesehatan seksual.

B. Masalah (Makro atau Mikro):
Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan salah satu indikator untuk melihat derajat kesehatan perempuan. Dari hasil survei yang dilakukan AKI telah menunjukkan penurunan dari waktu ke waktu, namun demikian upaya untuk mewujudkan target tujuan pembangunan masih membutuhkan komitmen dan usaha keras yang terus menerus. Di Indonesia penyebab kematian kematian obstetri, umumnya terkait dengan permasalahan gawat darurat obstetri yang mengalami empat hal keterlambatan yaitu terlambat mengenali tanda bahaya dan risiko, terlambat mengambil keputusan untuk mencari pertolongan, terlambat mendapatkan transportasi untuk mencapai sarana pelayanan kesehatan yang lebih mampu dan terlambat mendapatkan pertolongan di fasilitas rujukan.

Di Puskesmas Sukamanah tahun 2017 menunjukan terjadi kematian ibu 2 orang dan kematian Bayi ada 3 orang. Adapun dari penyebab kematian ibu ini adalah perdarahan, hipertensi. Sedangkan kematian bayi disebabkan oleh Berat Badan Bayi Lahir Rendah ( BBLR), persalinan kelainan letak ditolong oleh dukun paraji dan Asfiksi. Hal ini menunjukan bahwa masih banyak ibu hamil, melahirkan dan nifas yang tidak atau belum mendapatkan pelayanan yang optimal, sehingga Puskesmas harus membuat inovasi untuk menurunkan terjadinya kematian ibu dan Bayi. 


C. Isu Strategis:
Berdasarkan data tahun 2019 di Kabupaten Bogor dari 117.350 kelahiran, terdapat 28 kematian ibu akibat melahirkan dan 109 bayi meninggal. Hal ini terus menjadi keprihatinan kita bersama karena kematian ibu saat melahirkan sesungguhnya dapat dicegah melalui perencanaan dan pemeriksaan kehamilan. Di wilayah kerja Puskesmas Sukamanah masih ada daerah yang sulit diakses oleh kendaraan. Maka dari itu, Kader Siaga yang dibentuk bertujuan untuk mendata apakah ibu hamil dalam keadaan sehat dan aman pada saat hendak melahirkan. 

D. Metode Pembaharuan
 Salah satu strategi pengendalian penurunan AKI dan AKB yang efisien dan efektif adalah pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat khususnya kader Kesehatan. Kader Kesehatan ini yang selanjutnya disebut kader SIAGA diberikan fasilitas dan bimbingan untuk ikut berpartisipasi dalam penurunan AKI dan AKB, dengan dibekali pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan deteksi dini , monitoring faktor resiko serta tindak lanjutnya. Kegiatan ini disebut dengan SIBBARES pelaksanaan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh Kader Siaga ditiap desa. Adapun kader Siaga ini terdiri dari kader Kesehatan, sopir mobil Siaga di desa dan sopir ambulance di Puskesmas. Kader siaga ini diharapkan dapat meningkatkan sikap mawas diri masyarakat terhadap faktor resiko Ibu hamil. Melahirkan, nifas dan bayi baru lahir. Sehingga kematian ibu dan bayi dapat dicegah sedini mungkin.
E. Keunggulan:
Setiap kehamilan memiliki peluang untuk terjadinya suatu keadaan gawat darurat yang tidak diinginkan dimasa mendatang, yaitu kemungkinan terjadi komplikasi obstetric pada saat persalinan yang dapat menimbulkan kematian, kesakitan, kecacatan dan ketidak nyamanan atau ketidak puasan pada ibu atau bayinya. Peran petugas Kesehatan hususnya Bidan dalam penurunan AKI dan AKB ini antara lain memberikan pelayanan yang berkesinambungan berfokus pada aspek pencegahan melalui Pendidikan Kesehatan dan konseling, promosi Kesehatan , pertolongan persalinan normal dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan perempuan serta melakukan deteksi dini pada kasus-kasus rujukan.

F. Tahapan (Implementasi Produk):
Pelaksanaan kegiatan Kader Siaga dilakukan setiap bulan mengikuti kegiatan Posyandu. Untuk kejadian kegawat daruratan kader siap siaga setiap Waktu sesuai kesepakatan. Pencatatan, pelaporan hasil kegiatan dilaporkan oleh kader ke Bidan Desa, kemudian dicatat di buku register kohort ibu dan bayi, dilaporkan setiap bulan ke Bidan kordinator di Puskesmas dan diketahui oleh Kepala Puskesmas untuk dilaporkan ke dinas Kesehatan sebagai laporan bulanan KIA. Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan program Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Sukamanah.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 42
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

Pemerintah Kabupaten Bogor

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy