TELUNJUK SAKTI

Berjalan dengan pengembangan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Industri Inovasi dan Infrastruktur, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Wonogiri adalah kabupaten terluas ketiga di Jateng (luas 190.423 ha), terdiri dari 25 kecamatan, 294 desa/kelurahan. Jumlah penduduk 1.096.138. Wilayah berbukit dan bergunung-gunung. Mayoritas bermata pencaharian petani, jarak desa/kelurahan terjauh 78 KM. Sekitar 33.000 penduduk hidup merantau. Permasalahan pelayanan Adminduk selama ini adalah:

Pelayanan tersentral di Disdukcapil, pemohon sehari 470 orang. Antrian panjang dan berkas menumpuk di meja pelayanan;
Tidak adanya sistem tracking permohonan;
Terjadi praktek percaloan per hari sekitar 15 orang;
Pelayanan lambat, satu permohonan selesai dalam 4 hari dan dokumen Adminduk hanya bisa dicetak di Disdukcapil.
Tidak ada pasokan data mutasi penduduk ke OPD yang menangani Bansos dan KIS;

Untuk mengatasi permasalahan, dibangun Inovasi Telunjuk SAKTI (Keputusan Bupati Nomor 91 Tahun 2019). Hanya dengan jari telunjuk, masyarakat dapat mengajukan permohonan adminduk dan petugas dapat melayani melalui Sistem Administrasi Kependudukan berbasis Teknologi Informasi (SAKTI).
Telunjuk SAKTI adalah inovasi yang membuka loket pelayanan Adminduk sebanyak-banyaknya (unlimited, tak terbatas) dimana dokumen Adminduk dapat dicetak langsung di loket, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengurus Adminduk, tidak harus ke Disdukcapil.
Seluruh loket yang disediakan terintegrasi dalam 1 sistem online, yaitu berupa Loket: Kantor Disdukcapil pemberdayaan 20 orang, seluruh Kecamatan pemberdayaan 125 orang di 25 kecamatan, seluruh Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan 1.176 orang di 294 desa/kelurahan, Faskes dengan memberdayakan 40 orang di 10 Faskes dan 200 bidan yang khusus melayani paket Akta Kelahiran, KK, KIA, KIS BPJS (4in1) yang langsung diserahkan sebelum bayi dibawa pulang setelah dilahirkan di Faskes/Bidan, dan loket Perseorangan (melalui aplikasi Android dan Web) dengan memberdayakan masyarakat untuk memproses permohonan secara mandiri, saat ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 6.849 orang.
Semua berkas permohonan discan/difoto menjadi arsip digital dan diupload melalui aplikasi di masing-masing loket. Loket perseorangan tidak perlu mengisi formulir online, sehingga tidak ribet, petugas Disdukcapil yang akan menginput data.
Proses validasi oleh petugas Disdukcapil hanya melalui layar monitor. Berkas fisik persyaratan tidak dikirim. Dokumen Adminduk dapat dicetak mandiri di semua loket, kecuali KTP-El dan KIA yang bisa dicetak di loket Disdukcapil dan Kecamatan. KTP-El dan KIA akan dikirim ke pemohon dengan sistem COD Kantor POS.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 04 Sep 2024
  • JAWA TENGAH
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Industri Inovasi dan Infrastruktur, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1057
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Wonogiri

JAWA TENGAH

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Wonogiri

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy