Takgit: Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu

pertanian
Super Admin
SDG's -
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      
Masih adanya kasus positif Rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Padang Panjang, pada tahun 2020 masih ada kasus positif laboratorium 3 kasus, sedangkan kasus gigitan mencapai 103 kasus ditahun 2020 dengan jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR) pada tahun tersebut 2115 ekor yang terdiri dari Anjing 892 ekor, 1215 kucing, kera 7 ekor dan lain-lain 1 ekor.
Kepedulian masyarakat dalam hal pemeliharaan HPR yang baik dan bertanggung jawab masih kurang dan keikutsertaan Stakeholder dalam mencegah, mengurangi dan mengendalikan kasus Rabies di Kota Padang Panjang belum maksimal keterlibatan stakeholder tersebut. Oleh sebab itu diharapakan melaui inovasi ini akan terwujud kepedulian masyarakat dalam hal pencegahan dan pengendalian Rabies. Menurunkan/menghilangkan kasus Positif Rabies di Kota Padang Panjang. Terciptanya sistem yang terpadu dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Rabies. Adanya penanganan kasus gigitan dari Hewan Penular Rabies pada Manusia dan hewannya secara terpadu dan mengikuti sistem yang sudah dibuat. Meningkatnya keikutsertaan semua stakeholder dalam pencegahan dan pengendalian Rabies di Kota Padang Panjang.

Dalam hal penanganan dan pengendalian kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Padang Panjang dibutuhkan pengendalian secara terpadu, yang melibatkan dua Dinas; yaitu yang menangani korban gigitan berupa manusianya dari Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas se Kota Padang Panjang, UPTD Farmasi, dan Dinas Pangan Pertanian Kota Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan yang menangani dan mengendalikan Hewannya. Sehingga pengendalian kasus gigitan dapat tertangani secara utuh di Hewan penggigit dan manusia yang tergigit yang berpotensi menular penyakit Rabies, yang apabila tidak tertangani dengan baik dan terpadu kemungkinan besar berakibat fatal pada hewan dan manusianya.

Sejak Tahun 2020 akhir sistem penanganan kasus gigitan terpadu (Takgit) di Kota Padang Panjang telah berjalan dengan baik, dengan bentuk aksinya dimulai adanya alur kerja antara Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Farmasinya yang menangani manusia korban gigitan dari hewan dan alur kerja (Flow Chat) penanganan pada hewannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian melalui Puskeswannya. Kemudian adanya SOP Bersama antara dua OPD tersebut ditingkat pelaksanaan dilapangan, Berbagi informasi bila ada korban di manusia atau hewan yang menggigit, penanganan pertama pada korban oleh kedua OPD tersebut, serta proses administrasi yang memudahkan bagi korban gigitan untuk dapat ditangani dan diobati oleh Rumah sakit atau Puskesmas. Dan kesamaan data kasus gigitan, jumlah yang tertangani serta investigasi bersama kelapangan bila dibutuhkan.



                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 24 Oct 2023
  • Sumatera Barat

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 274
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Padang Panjang

Sumatera Barat

Dispangtan Kota Padang Panjang

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy