AQMS (Air Quality Monitoirng System) Kota Bekasi

Berjalan
lingkungan hidup
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Penanganan Perubahan Iklim
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Latar Belakang
Udara merupakan campuran banyak komponen yang terdiri dari gas, partikel padat, partikel cair, energi, ions, zat organik yang terdistribusi acak dan bebas mengikuti volume bentuk ruang. Komposisi udara sangat fluktuatif dinamis, daerah komposisi udara di dataran tinggi berbeda dengan dataran rendah, daerah pada khatulistiwa berbeda dengan daerah kutub, daerah banyak vegetasi berbeda dengan daerah industri, daerah rural berbeda dengan daerah urban. Secara umum komposisi udara kering dan bersih pada homosfera antara lain nitrogen, oksigen, argon, karbondioksida, neon, helium, methan, kripton, nitrous oksida, hidrogen, xenon, ozon (Cahyono, 2017).
Kualitas udara bisa menjadi penentu kesehatan suatu lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Udara yang sehat pastinya berdampak baik bagi kehidupan di dalamnya, begitu pula sebaliknya. Udara merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan menjadi syarat pokok kehidupan setiap makhluk di muka bumi. Karenanya, dibutuhkan kualitas udara yang baik, tidak tercemar polusi, atau membahayakan kesehatan sehingga aktivitas makhluk hidup dapat berjalan lancer (Husein, 2021). Mengutip UCAR Center for Science Education, kualitas udara atau air quality merupakan kadar kandungan udara berdasarkan konsentrasi polutan di lokasi tertentu. kualitas udara ini disesuaikan dengan Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI).
Pencemaran udara merupakan salah satukerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas udara karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi. Unsur-unsur berbahaya yang masuk ke dalam atmosfer tersebut bisa berupa karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (No2), chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (So2), Hidrokarbon (HC), Benda Partikulat, Timah (Pb), dan Karbon Dioksida (CO2). Unsur-unsur tersebut bisa disebut juga sebagai polutan atau jenis-jenis bahan pencemar udara. Masuknya polutan ke dalam atmosfer yang menjadikan terjadinyapencemaran udarabisa disebabkan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Penyebab pencemaran udara dari faktor adalah alam contohnya adalah aktivitas gunung berapi yang mengeluarkan abu dan gas vulkanik,kebakaran hutan, dan kegiatan mikroorganisme. Polutan yang dihasilkan biasanya berupa asap, debu, dan gas (Disperkimta, 2019).
Indonesia masuk dalam sepuluh besar negara dengan polusi udara terburuk menurut World Health Organization (WHO). Salah satu kota di Indonesia dengan tingkat pencemaran tertinggi adalah Kota Bekasi. Pencemaran udara dapat mempengaruhi kesejahteraan manusia, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Karena pencemaran udara tersebut memiliki dampak yang buruk, maka perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kualitas udara. Untuk mengetahui kualitas udara di Kota Bekasi, bisa menggunakan inovasi terbaru yaitu Air Quality Monitoring Network System (AQMS).
Data Pendukung
Konsentrasi rata-rata partikel udara menurut yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (PM2.5). KotaBekasipada periode Januari-Agustus 2020 telah melampaui Jakarta. Hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan air quality monitoring system (AQMS) ternyata terlihatKota Bekasimemiliki konsentrasi PM2.5 paling tinggi dibanding Jakarta, Bandung, atau Depok pada periode Januari sampai dengan Juli 2020. Sementara Kota Depok memiliki konsentrasi lebih tinggi dari kota lainnya pada Agustus 2020, mencapai 54,12 µg/m³.
Berdasarkan konsentrasi rata-rata PM2.5 periode Januari sampai dengan Agustus 2020 diketahui Kota Bekasi tercatat ada di urutan pertama mencapai 48,51 µg/m³, dilanjutkan Kota Depok sebesar 34,89 µg/m³, lalu Bandung 31,23 µg/m³, terakhir Jakarta 30,40 µg/m³. Dari grafik hasil AQMS terlihat konsentrasi PM2.5 tertinggi di Kota Bekasi selama periode Januari sampai dengan Agustus terjadi pada Juni 2020 yang mencapai 72,80 µg/m³, sementara di bulan yang sama Jakarta mencapai 41,72 µg/m³.Konsentrasi PM2.5 Kota Bekasi telah melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) yang diperbolehkan dalam udara ambien yakni 65 µg/m³. Pada periode penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan April 2020 pun konsentrasi PM2.5 Kota Bekasi ada di urutan tertinggi mencapai 44,79 µg/m³, sementara di Jakarta mencapai 27,47 µg/m³, Bandung mencapai 29,72 µg/m³, sedangkan Kota Depok mencapai 31,89 µg/m³.
Kebaruan Inovasi
Berdasarkan data yang didapat, Kota Bekasi masuk dalam status Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif dengan hasil indeks kualitas udara di angka 147 diatas batas sedang yaitu di angka 100. Menanggapi hal itu Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali mengingatkan warganya untuk tetap menjaga diri dan juga menggunakan masker saat diluar ruangan. Menurutnya dengan masyarakat tetap menggunakan masker, dapat mencegah penyakit yang berkaitan dengan saluran pernapasan akibat dari udara Kota Bekasi yang kurang baik (Khanif Lutfi, 2022). Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien Secara Terus Menerus atau Air Quality Monitoring System (AQMS) harus dilengkapi dengan rangkaian sensor untuk memantau zat partikulat 2.5 mikron (PM2.5) , zat partikulat 10 mikron (PM10), sulfur dioksida (SO2 ), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2 ) dan hidrokarbon (HC) serta parameter meteorologis.
Hasil Pemantauan kualitas udara dapat diukur melalui pengujian laboratorium tentunya hal ini memerlukan waktu yang lebih lama untuk dapat diinformasikan ke publik. Sehingga diperlukan instrumen agar pengukuran, pengujian dan publikasi secara cepat. Salah satu inovasi Dinas Linkungan Hidup Kota Bekasi untuk mengatasi permasalahan tersebut dapat menggunakan AQMS yang telah dipublikasikan pada monitor display dan akan terintegrasi dengan website Dinas Lingkungan Hidup. AQMS dapat diakes pada laman web berikut: http://iku.menlhk.go.id atau dapat di download versi mobile dengan kata kunci ISPUNet KLHK.
Rancang Bangun Inovasi
AQMS ini merupakan inovasi digital yang sangat bermanfaat. Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara adalah sistem untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Bekasi, salah satunya untuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Selain itu juga, untuk mengetahui konsentrasi zat pencemar secara real time, terutama untuk wilayah dengan tingkat pencemaran yang diperkirakan melebihi baku mutu. Serta berfungsi sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam pengendalian kualitas udara di Kota Bekasi. AQMS ini juga memerlukan perawatan karena lokasinya di luar ruangan, agar mampu memantau kualitas udara Kota Bekasi secara maksimal. Namun kita tetap harus berupaya untuk mengurangi pencemaran udara dan dapat dimulai dari diri sendiri.
Aspek penting pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemarannya perlu dilakukan dengan cara kontinu melalui peralatan Air Quality Monitoring Station (AQMS), dan hasilnya dikonversi menjadi suatu nilai tidak bersatuan yang disebut indeks standar pencemaran udara (ISPU). Melalui ISPU masyarakat diharapkan bisa mengetahui seberapa bersih kualitas udara dengan mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika Air Quality Monitoring System (AQMS).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 10 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Penanganan Perubahan Iklim

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1314
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Bekasi

JAWA BARAT

Dinas Lingkungan Hidup

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy