SIDAKAT 2020 (Sistem Database Asal Tumbuhan) Kab. Hulu Sungai Selatan

Berjalan
pangan
Dinas Ketahanan Pangan
SDG's - Tanpa Kelaparan
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Innovative Government Award (IGA) 2023

Kurasi Ringkasan

Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdiri dari 4 kelurahan dan 144 desa yang tersebar di daerah pegunungan, perkotaan dan daerah rawa dengan jumlah penduduk 227.153 jiwa. Berdasarkan laporan data Statistik Pertanian luas tanam tanaman hortikultura tahun 2016luas panen 1.562 ha.Produksi total tahun2016 yaitu 153.733 kuintal. Sumber data BPS. Produksi dihasilkan sebagian besar belum terdeteksi dan terawasijaminan mutu pangan segarnya. Sistem Pengawasan pangan segar sebelum inovasi ini masih belum optimal. Dilaksanakan di pasar besar (past market) dan pedagang eceran (Hilir). Adanya produksi pangan segar dijual belum memenuhi standar keamanan pangan dipersyaratkan. Kandungan pestisida pangan segar berdasarkan uji sampel pangan segar yaitu Pangan mengandung pestisida lebih 40% pada tahun 2012. Belum adanya alat uji pestisida dan uji lab untuk pengawasan. Tempat/lokus pengawasan di past market (pasar besar).Jumlah Sumber Daya Manusia, anggaran, alat pengawasan pangan masih terbatas. Dibandingkan pangan segar yang ada jumlah komoditas yang harus diawasi. Persentase pangan tercemar masih tinggi >30%. Belum adanya aplikasi data sistem informasi pengawasan pangan segar secara online.Inisiatif program Strategi SIDAKAT (Sistem database Komoditas asal tumbuhan) antara lain sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Program ini bertujuan Produk Pangan Segar yang di edarkan di pasar aman untuk dikonsumsi, yang ditetapkan sejalan dengan SDG no 3 untuk Zero Hunger : Tidak ada kelaparan . Target no. 8: Mengakhiri kelaparan dan segala bentuk kekurangan gizi tahun 2030. Menjamin akses universal dengan kecukupan makanan bergizi sepanjang tahun. Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan Pengawasan pangan segar manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. FAO/WHO juga sepakat bahwa keamanan pangan (food safety) merupakan salah satu komponen dari ketahanan pangan (food security). Untuk itu, program ketahanan pangan nasional harus memasukkan aspek keamanan pangan untuk Pengawasan pangan segar manusia. Kegiatan iniuntuk meningkatkan KualitasPengawasan Keamanan Pangan Segar melalui Sistem Database Komoditas Asal Tumbuhan (Sidakat) Dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu Pada Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan.Sistem Database Komoditas Asal Tumbuhan (Sidakat) ini dibuat dalam rangka mengatasi isu masih lemahnya KualitasPengawasan Keamanan Pangan Segar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Sesuai salah satu tupoksi bidang Konsumsi Keamanan Pangan yaitu : Pembinaan, pengawasan dan pengendalian sistem konsumsi, keamanan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan dan pengembangan pangan lokal dan evaluasi terhadap konsumsi serta keamanan pangan. Pengawasan pangan segar terpaduDi Kabupaten hulu sungai selatan melalui pengawasan di post market (pengawasan pangan segar yang beredar), seperti sayur dan buah segar serta beras. Pengawasan ini dalam bentuk inspeksi maupun pemantauan. Pengawasan post market ada yang bersifat regular dan insidentil. Pengawasan regular dilakukan secara rutin menjelang Hari Raya Keagamaan maupun pemantauan bulanan. Sedangkan pengawasan insidentil dilaksanakan jika ada kasus terkait keamanan pangan yang memerlukan tindakan. Pengawasan post market dilakukan melalui monitoring inspeksi terlibat sebagai tim pengawasan dengan stakeholder terkait, pengujian sampel baik melalui rapid test kit maupun uji laboratorium serta pengawasan secara terpadu melibatkan Petugas yang memiliki kompetensi dalam pengawasan keamanan pangan segar yang telah di sertifkasi. Dilanjutkan dengan kegiatan penanggulangan pangan tercemar melalui penyediaan bak pencuci untuk komoditi pangan segar yang tercemar pestisida dengan mekanisme pencucian komiditi sebelum dipasarkan untuk mengurangi kandungan pestisida di komoditi yang akan dijual. Mengingat pangan segar asal tumbuhan (PSAT) cukup beragam mulai dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan maka diperlukan adanya suatu mekanisme pengawasan yang terkoordinir, terarah, dan sesuai indikator kinerja yang diinginkan. Adapun Pelaksanaan pengawasan pangan segar terpadu dalam pelaksanaannya difokuskan pada komoditas pangan segar asal tumbuhan (PSAT) pada komoditas produk lokal yang Produksi terbanyak dihasilkan dan dibudidayakan oleh Petani Hortikultura yang ada DiKabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan yang akan dilakukan yaitu pembuatan komitmen bersama / nota kesepahaman antara Pelaksanaan penyusunan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Dinas, Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam rangka upaya meningkatkan Pembinaan, pengawasan dan pengendaliansistem keamanan pangan, evaluasi terhadap keamanan pangan Kemudian penyiapan aplikasi tersebut akan diikuti dengan pembuatan pedoman pelaksanaan SistemPengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu.Dengan adanya pedoman ini diharapkan tercipta pemahaman dan acuan yang sama dan akan menjadi pedoman seluruh stakeholder di daerah dalam bergerak penangan keamanan pangan dan Pengawasan pangan segar terpadu. Selanjutnya, kegiatan yang akan dilakukan adalah peningkatan pemahaman SKPD tentang Pengawasan pangan segar terpadu.Kegiatan ini sangat penting dalam menunjang keberhasilan SistemPengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran seluruh SKPD tentang pentingnya untuk sungguh-sungguh dalam pelaksanaan sistem pengawasan pangan segar terpadu.Sehingga akan memudahkan koordinasi dan pelaksanaan pengawasan pangan segar terpadu.Pola ini dilaksanakan melalui sosialisasi tatap muka, penggunaan sarana grup WA, dan membuka kesempatan konsultasi langsung di Bidang Keamanan Pangan.Pilihan-pilihan pola tersebut akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan dengan memperhatikan tingkat efektivitas kegiatan. Kegiataan ini telah ditindak lanjuti dengan adanya tim keamanan pangan terpadu dengan jumlah petugas 17 orang anggota tim dan dibantu petugas penyuluh lapang pertanian sebanyak 33 orang dari 11 BPP penyuluhan yang ada di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan adanya tugas input aplikasi SIDAKAT. Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2019 dan telah dimasukkan pada kegiatan pengujian keamanan pangan segar dengan pagu Rp. 154.585.500, pada DPA Dinas Ketahanan Pangan TA 2019 serta program dan kegiatan di RENSTRA kegiatan keamanan pangan. Inovasi ini telah ada pedoman teknis melalui SK keputusan kepala dinas dan pedoman teknis sesuai dengan “ Juknis Pelaksanaan Penanganan Mutu dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Tahun 2019” dan SK SOP SIDAKAT. Telah dilaksanakan sosialisasi kebijakan inovasi SIDAKAT di 3 (tiga) BPP yang ada di Kab. HSS. Pada akhirnya diharapkan dengan adanya Sistem Database Komoditas Asal Tumbuhan (Sidakat) ini akan tercipta kesatuan persepsi dan kesatuan langkah dalam proses Penagawasan Pangan Segar Terpadu.Sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya jaminan  perlindungan bagi masyarakat dari peredaran produk pangan segar yang memenuhi persyaratan keamanan  mutunya (cemaran fsik, cemaran biologi serta cemaran bahan kimia yang tidak melebihi batas minimum yg ditetapkan sesuai (BMR) batas minimum residu dan indikator pangan aman di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Sidakat-hss.comApplication merupakan sebuah perangkat lunak berbasis online yang dirancang untuk keperluan mempermudah melakukan perhitungan nilai hasil persentase keamanan pangan segar asal tumbuhan, dari hasil kegiatan pengawasan yang dikerjakan setiap periodek, baik triwulanan, semesteran, tahunan, atau per tanggal kegiatan. Sehingga pada akhir periode semester atau tahunan data persentase keamanan pangan segardapat langsung terlihat hasil persentasenya ari hasil input data kegiatan berjalan. Pada Tahun 2020 ini Sidakat alamat domain dan housting sudah dikelola langsung kerjasama dengan Dinas Kominfo di https://sidakat.hulusungaiselatankab.go.id/

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 Sep 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Tanpa Kelaparan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1250
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten hulu sungai selatan

KALIMANTAN SELATAN

Dinas Ketahanan Pangan

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy