SIMANIS BERTAHAN TERDEPAN (Sistem Manajemen Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terintegrasi dengan Notaris/PPAT dan BPN RI)
Keuangan
Badan Pendapatan Daerah
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
DASAR HUKUM
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 60 Tahun 2019. tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Berbasis Online
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 22 tentang Inovasi Daerah
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/663/2020 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2020
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/572/2021 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2021
Keputusan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2020, tentang Penetapan Produk Inovasi Beserta Tim Pengelola pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2020
Keputusan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2021, tentang Penetapan Produk Inovasi Beserta Tim Pengelola pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2021
Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2022, tentang Inovasi Simanis Bertahan Terdepan (Sistem Manajemen Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terintegrasi dengan Notaris/ PPAT dan BPN RI)
PERMASALAHAN
Bapenda Kabupaten Tabalong telah melakukan pengelolaan BPHTB secara manual, tetapi pengelolaan secara manual ini masih belum optimal dikarenakan terdapat beberapa kelemahan, antara lain :
Pelayanan hanya dilakukan di satu tempat, jangkauannya sangat terbatas
Waktu penyelesaiannya relatif lama, tidak efektif, serta rentan terjadinya kesalahan data,
Rentan terjadinya kesalahan data/manipulasi data.
ISU STRATEGIS
Global : Krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19
Nasional : Pemulihan ekonomi nasional
Lokal : Belum optimalnya penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah
METODE PEMBAHARUAN
KONDISI SEBELUM ADANYA INOVASI : Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) adalah pungutan yang dikenakan kepada pribadi atau badan/lembaga karena perolehan hak atas tanah atau bangunan secara hukum. BPHTB dipungut secara self assesment system, dimana pemungut pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam melakukan sendiri perhitungan jumlah pajak yang terhutang. Bapenda Kabupaten Tabalong telah melakukan pengelolaan BPHTB secara manual, tetapi pengelolaan secara manual ini masih belum optimal dikarenakan terdapat beberapa kelemahan. Beberapa kelemahan dimaksud antara lain adalah pelayanan hanya dilakukan di satu tempat, jangkauannya sangat terbatas, waktu penyelesaiannya relatif lama, tidak efektif, serta rentan terjadinya kesalahan data, serta rentan terjadinya kesalahan data/manipulasi data.
KONDISI SETELAH ADANYA INOVASI : Dalam upaya mengatasi permasalahan di atas dan atas rekomendasi Korsubgah KPK, Bapenda Kabupaten Tabalong mengembangkan aplikasi SIMANIS BERTAHAN TERDEPAN, yaitu aplikasi e-BPHTB yang terintegrasi dengan PPAT, KPN, Pusdatin Kementerian ATR/BPN dan Korsupgah KPK yang menyediakan layanan Pajak Daerah khususnya layanan BPHTB yang mudah, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat diakses secara online. Inovasi SIMANIS BERTAHAN TERDEPANini berfungsi sebagai standarisasi dan filterisasi atas data dan perhitungan yang dibuat oleh wajib pajak agar sesuai dengan data dan regulasi yang berlaku untuk melapor, dan menyetor jumlah pajak yang terutang. Seiring dengan dinamika tuntutan pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong sebagai pengemban tugas pokok dan fungsi yang bertanggung jawab atas Pendapatan Asli Daerah ini selalu berupaya memberikan/membangun peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu faktor penentu daripada keberhasilan tugas tersebut.
KEUNGGULAN/ KEBARUAN
Sisi kebaruan atau nilai tambah dari Inovasi SIMANIS BERTAHAN TERDEPAN ini adalah :
Data NJOP yang dimasukan oleh Wajib Pajak tidak akan bisa nilainya lebih rendah dari NJOP PBB dan proses akan ditolak oleh sistem karena data terintegrasi dengan database di SIM PBB.
Wajib pajak yang telah mendapatkan NJOPTKP tidak akan mendapatkan NJOPTKP kedua karena telah tercatat dalam sistem ini.
Pembayaran pada Bank Kalsel menggunakan ID Billing sehingga tidak akan terjadi kurang bayar.
BPHTB yang belum dibayar akan terkunci dan belum bisa dilakukan proses pembuatan Akte Jual Beli oleh PPAT atau proses pemberian Hak oleh Kantor Pertanahan
CARA KERJA INOVASI
SIMANIS BERTAHAN TERDEPAN adalah sistem informasi pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mendukung pelayanan BPHTB. Untuk dapat masuk (login) pada aplikasi ini, PPAT harus mempunyai hak akses berupa ID Pengguna (username) dan Kode Akses (Password) dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong.
Proses pengajuan pendaftaran pengajuan BPHTB, harus mengisi format SSPD pada aplikasi e-BPHTB yang berisi informasi wajib pajak dan objek pajak. Kemudian PPAT mengupload berkas syarat-syarat pengajuan sesuai dengan jenis perolehan yang dipilih dalam bentuk gambar dengan ukuran maksimal 6MB/PDF dengan ukuran 10 MB. Setelah entry berkas Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) di klik simpan dalam aplikasi oleh PPAT, berkas akan diverifikasi secara berjenjang oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, dimulai dari petugas pelayanan, Kepala Sub Bidang sampai Kepala Bidang yang menangani.
SSPD yang sudah divalidasi Kepala Bidang, dapat di cetak oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. ID Billing untuk pembayaran ke Bank Daerah sudah tertera di cetakan SSPD. Apabila sudah terbayarkan, maka pemberitahuan akan otomatis masuk di dashboard semua aplikasi (PPAT, Bapenda, dan BPN). Inovasi ini memberikan dampak yang sangat positif terhadap wajib pajak, PPAT, dan BPN.
Monitoring dan evaluasi inovasi ini dilakukan melalui rapat intern per triwulan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. Melalui rapat tersebut, diperoleh data bahwa dengan menggunakan aplikasi SIMANIS BERTAHAN TERDEPAN, penerimaan Asli Daerah dari sektor BPHTB terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 28 Sep 2024
- KALIMANTAN SELATAN
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten tabalong
KALIMANTAN SELATAN
Badan Pendapatan Daerah