Perencanaan pengembangan aplikasi Digital Sukabumi Kece untuk UMKM Kota Sukabumi, terdiri dari aplikasi Mobile Apps (Android) dan Web Portal yang dilengkapi dengan Dashboard Manajemen System

koperasi, usaha kecil, dan menengah
Super Admin
SDG's -
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan -
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan sektor yang penting dan besar kontribusinya dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah. Seperti yang tertuang di dalam UU No. 20 Tahun 2008 pasal 3 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Kota Sukabumi merupakan kota jasa dan perdagangan sehingga banyak masyarakat mengugunakan kesempatan ini untuk berwirausaha. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi, Jawa Barat dalam websitenya menjelaskan ada sekitar 18 ribu pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha. Dari jumlah tersebut sebagian sudah ada yang naik kelas dan produknya ditampung diberbagai pasar modern baik di dalam maupun luar Kota Sukabumi. Dengan semakin meningkatnya pelaku UMKM berdampak positif terhadap ekonomi khususnya kalangan masyarakat menengah ke bawah. Selain berpengaruh terhadap perekonomian, juga dapat mensejahterakan masyarkat dengan mengurangi jumlah pengangguran di kota sukabumi. Potensi UMKM di Sukabumi yang cukup besar salah satunya yang bergerak di 2 bidang industri makanan. UMKM di bidang industry makanan dan minuman dibuktikan dengan berkembangnya beberapa sentra UMKM diantaranya, Mochi (kelurahan Selabatu), kecap manis (kel. Gedong Panjang). Permen jahe (kel. Cisarua), ranginang (Kel. Situ mekar dan Kel. Benteng, tahu tempe (Kel.Tipar), susu murni, kue kering, kue basah (Kel. Kebon Jati), kripik pisang, kripik pangsit (Kel. Sriwidari dan Kel. Karang tengah), dan lain-lain. Berdasarkan pengamatan peneliti lakukan ke beberapa UMKM di bidang industri makanan hal yang sering dihadapi pelaku usaha yaitu sulit dalam menetapkan harga jual produknya. Karena jika haraga jual terlalu tinggi maka akan menurunkan daya beli konsumen dan sebaliknya jika harga jual rendah dapat pula mempengaruhi pendapatan perusahaan yang artinya berpengaruh terhadap laba dan kelangsungan hidup perusahaan. Sebagian besar UMKM di kota sukabumi dalam menetapkan harga jualnya berdasarkan perhitungan konvensional pemilik tanpa menggunakan metode ilmiah. UMKM industri makanan harus memperhitungkan harga pokok produksinya sehingga mampu mencapai laba yang di harapkan. Namun lemahnya pemahaman pemilik terhadap metode penetapan harga jual, membuat pemilik kesulitan dalam menetapkan harga jual produk, dengan demikian metode konvensional ini kurang tepat jika digunakan untuk menetapkan harga jual karena tidak terukur laba yang akan diharapkan. Penelitian tentang penetapan harga jual produk sudah banyak dilakukan, diantaranya Nur kabib (2017) menganalisis tentang penetapan harga jual dengan menggunakan metode variabel costing dengan hasil penelitiannya menunjukkan 3 dengan menggunakan metode variabel costing, harga pokok produksi menjadi lebih rendah. Selanjutnya perusahaan dapat memanipulasi Biaya Overhead Pabrik (BOP) sebagimana sifat biaya tetap dengan menambah volume produksi untuk menekan harga pokok produksi. Dengan demikian perusahaan akan dapat memberi penawaran harga produk yang lebih rendah sehingga menaikkan kompetisi harga jual. Dengan demikian, diharapakan kinerja keuangan perusahaan menjadi naik. Selanjutnya penelitian Desliane Wauran (2016) menganalisis tentang penetapan harga jual menggunakan metode cost plus pricing. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa harga jual produk terdapat selisih antara perhitungan perusahaan dengan perhitungan menggunakan metode cost plus pricing yang memperhitungkan biaya produksi dan biaya non produksi. Dapat disimpulkan Dimana harga jual yang berlaku saat ini lebih rendah dari pada harga jual berdasarkan metode cost plus pricing. Hal ini dikarenakan harga pokok produksi yang ada lebih besar daripada yang diperkirakan oleh pemilik. Dalam menentukan harga pokok produksi pemilik hanya menggunakan intuisi serta menggunakan perhitungan seadanya tanpa melakukan klasifikasi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan.
Perencanaan pengembangan aplikasi Digital Sukabumi Kece untuk UMKM Kota Sukabumi, terdiri dari aplikasi Mobile Apps (Android) dan Web Portal yang dilengkapi dengan Dashboard Manajemen System
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 24 Oct 2023
  • Jawa Barat

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 2474
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Sukabumi

Jawa Barat

iga2021.kota.sukabumi

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy