PIO
Berjalan
kesehatan
drg. Irene Arianti
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
Permenkes No 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
B. Permasalahan
Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai dan kegiatan pelayanan farmasi klinik (Peraturan Menteri Kesehatan RI No 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, 2016).
C. Isu Strategis
Dalam rangka meningkatkan mutu manajemen pengelolaan obat di wilayah kerja Pusekesmas Megamendung utamanya dalam administrasi pencatatan pelaporan persediaan dan penggunaan obat, maka perlu didukung sistem informasi yang baik yaitu dengan inovasi PIO (pelayanan informasi obat). Berdasarkan hasil Capaian Penilaian Kinerja (PKP) Puskesmas Megamendung terdapat permasalahan terkait belum optimalnya pelayanan mengenai obat sehingga kepuasan pasien dalam memperoleh informasi obat berpengaruh terhadap minat kunjungan ulang di Instalasi Farmasi Puskesmas Megamendung.
D. Metode Pembaharuan ( Novelty )
PIO (Pelayanan Informasi Obat) adalah kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, masyarakat maupun pihak yang memerlukan. Pelaksanaannya menggunakan metode microsoft excel dengan berbagai kelebihan untuk mempermudah sistem pelaporan obat. Sifatnya yang sederhana memudahkan pihak lain untuk mereplikasi dan mengimplementasikan pada kegiatan sejenis.
E. Keunggulan
Keunggulan dari inovasi ini pelaksanaannya menggunakan metode microsoft excel dengan berbagai kelebihan untuk mempermudah sistem pelaporan obat. Sifatnya yang sederhana memudahkan pihak lain untuk mereplikasi dan mengimplementasikan pada kegiatan sejenis.
F. Tahapan Proses PIO
- Tahapan inovasi PIO terdiri dari beberapa tahap, yaitu sebagai berikut:
1. Apoteker pelaksana konseling memperkenalkan diri dan membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien (2 menit)
2. Apoteker pelaksana konseling menanyakan hal-hal yang menyangkut obat yang telah disampaikan dokter kepada pasien menggunakan metode open-ended question yaitu (5 menit)
- Apa yang telah dokter mengenai obat
- Bagaimana dokter menerangkan cara penggunaan obat.
- Apa yang diharapkan dalam pengobatan ini
3. Apoteker pelaksana konseling menjelaskan dan memberi pemahaman yang benar mengenai ; (7 menit)
- Nama obat
- Tujuan pengobatan
- Jadwal pengobatan
- Cara penggunaan obat
- Lama penggunaan obat
- Kemungkinan Efek samping penggunaan obat
- Tanda tanda toksisitas
- Cara penyimpanan obat
- Informasi lain yang diperlukan tentang obat
4. Apoteker pelaksana konseling melakukan verifikasi akhir berupa mengecek pemahaman pasien,
5. mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan penggunaan obat. (3 menit)
6. Apoteker pelaksana konseling malaksanakan pencatatan pada kartu pengobatan pasien (3 menit)
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor