BRIKASPI

Berjalan
kehutanan
Ir Siti Nurianty, MM Cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dasar Hukum:
§ Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang baik.
§ Peraturan Bupati Bogor Nomor 62 Tahun 2016 Tanggal 14 Desember 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor.

Masalah (Makro atau Mikro):
 Produksi Kopi di Kabupaten Bogor yang belum optimal antara lain disebabkan oleh : 
§ Belum mengetahui metode pemangkasan tanaman kopi dalam budidaya tanaman kopi.
§ Rendahnya penerapan teknologi pemangkasan tanaman kopi. 
§ Belum adanya pasukan/brigade yang menggerakan petani untuk melaksanakan pemangkasan tanaman kopi dimana petani melaksanakan pemangkasan secara sendiri-sendiri.
Sarana pemangkasan tanaman kopi belum memadai. Salah satu faktor penting dalam budidaya tanaman kopi adalah pemangkasan tanaman kopi, pemangkasan merupakan tindakan yang tidak boleh diabaikan dan tidak semudah yang diperkirakan orang, pemangkasan harus dilaksanakan oleh orang- orang yang ahli karena salah pemangkasan akan mengakibatkan penurunan produksi. Brigade pangkas tanaman kopi mempunyai tugas khusus menangani masalah pemangkasan tanaman kopi. Brigade pangkas tanaman kopi mempunyai tenaga terampil, bergerak secara cepat dan tepat. Brigade pangkas tanaman kopi juga bertugas menggerakan masyarakat secara aktif dan dibantu oleh Regu Pangkas Tanaman Kopi. Tanaman kopi yang baik dan berkualitas seharusnya menggunakan bibit unggul bersertifikat, pemupukan yang berimbang, pembuatan rorak dan melaksanakan pemangkasan baik pangkas produksi, pakai lepas panen maupun pangkas peremajaan sehingga tanamannya tumbuh dengan baik, terpelihara dan terlihat lebih tertata, tinggi tanaman kopi setinggi 120 cm sampai dengan 150 cm setelah dilakukan pemangkasan yang sesuai dengan standar operasional prosedur.

Isu Strategis:
Berdasarkan Data Statistik Perkebunan di Kabupaten Bogor, pada tahun 2016 luas areal tanam kopi Arabika seluas 143,70 ha dengan produksi 121.860 kg dan kopi Robusta seluas 2.840,28 ha dengan produksi 1.825.133 kg atau rata-rata produksi per hektar sebesar 816,62 kg/ha atau masih dibawah data provinsi kopi yaitu 874,5 kg / hektar. Faktor  faktor yang mempengaruhi mutu kopi antara lain : pemilihan varietas /klon; ketinggian tempat dan kondisi lingkungan, teknik budidaya/pemeliharaan serta penanganan panen dan pasca panen.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 21 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 76
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

Pemerintah Kabupaten Bogor

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy