PASUKAN (PAJAK SURAT KEPENDUDUKAN)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Rahmat Fakhrurrozi, S.IP., MM
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dalam menjalankan fungsi pelayanan, pemerintahan kelurahan pejanggik yang berada di Kecamatan mataram bertindak sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah, akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ruang lingkup pelayanan dan jasa-jasa publik (public services) meliputi aspek kehidupan masyarakat yang sangat luas. seperti pelayanan masalah kependudukan, surat pengantar dan surat-surat lainnya. Sejalan dengan meningkatnya era globalisasi dan arus informasi yang pesat mengakibatkan tugas dan tanggung jawab pemerintah semakin kompleks baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini menuntut aparatur pemerintah memiliki kinerja yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan pada masyarakat. 
Pemberian otonomi daerah melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa implikasi pada terjadinya demokratisasi, termasuk juga dalam hal pelayanan publik. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peningkatan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik (public service) yang efektif, efisien serta memuaskan dari pegawai pemerintah sebagai pelayan publik semakin populer. Hal ini terkait dengan perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat yang terus bertambah dan kian mutakhir. Masyarakat sebagai subjek layanan tidak suka lagi dengan pelayanan yang berbelit-belit, lama dan beresiko akibat rantai birokrasi yang panjang. Masyarakat menghendaki kesegaran pelayanan, sekaligus mampu memahami kebutuhan dan keinginan yang terpenuhi dalam waktu yang relatif singkat. 
Berdasarkan uraian di atas, demi meningkatkan dan optimalisasi pelayanan kepada seluruh masyarakat di kelurahan pejanggik, kami berupaya untuk terus berinovasi memberikan pelayanan yang terintegrasi, inovasi yang saat ini kami kembangkan adalah aplikasi Pajak, Surat, dan Kependudukan (PASUKAN) kelurahan pejanggik dalam mengolah, menyimpan, serta menyajikan data dan informasi kelurahan aplikasi ini di kembangkan oleh pihak kelurahan dan tidak melibatkan pihak ketika atau vendor aplikasi sendiri dan idak memerlukan biaya (GRATIS) tidak membebani APBD dalam pembuatan dan pengembangan, mengingat kerterbatasan anggaran dan juga keterbatasan SDM kami harus mampu untuk menghasilkan inovasi
Pasukan merupakan aplikasi di kelurahan yang menggunakan basis pemrograman VBA excel, penggunan VBA ini tentu berdasarkan pertimbangan biaya dan kesederhanaan dalam mengolah data namun dengan kesederhanaan ini tetap dapat membantu pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan peraturan walikota mataram no 44 tahun 2017 tentang pemberian pelayan dengan pemenuhan kewajiban PBB Dalam system ini surat yang diberikan tidak dapat disimpan dan dicetak apabila masyarakat pemohon belum memenuhi kewajiban pemenuhan PBB. Berbagai tantangan dihadapi pada saat awal penerapan kebijakan PBB. saat awal penerapan adanya penolakan masyarakat untuk membayar PBB sebagai sarat pemberian pelayanan kini sudah jauh berkurang karna masyarakat saat ini sudah memahami mekanisme pelayanan yang diberikan bahwa masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Kemudian kelebihan dari aplikasi ini tentunya surat yang diterbitkan lebih cepat efisin dan mudah untuk diawasi. Aplikasi sangat membatu staf karyawan kelurahan pejanggik dalam memberikan pelayan yang sebelumnya surat-surat di kelurahan masih manual belum memiliki format dan standar sehingga sering kali surat yang dibuat copy-paste dari surat sebelumnya yang kemungkinan ada kesalahan dalam pengetikan. Hal ini membuat pelayanan menjadi lambat dan rumit dikarenakan setiap surat yang dibuat belum memiliki standar dah harus diperiksa secara menyeluruh. kemudian hal yang menjadi kelebihan dari aplikasi kami ini adalah surat-surat pelayan kependudukan sudah terintegrasi dengan data base kependukan di kelurahan sehingga data kependudukan yang kami miliki menjadi lebih valid karana data penduduk tidak perlu kami ketik seluruhnya hanya cukup mengetik NIK untuk memanggil data lengkap. Adapun data penduduk kami sudah tercatat secara digital baik untuk penduduk datang pergi lahir mati yang mempermudah kami dalam merencanakan program kegiatan. Adapun aplikasi ini juga sebagai control pimpinan dalam memberikan pelayanan yang sudah terhubung dengan ponsel pimpinan yang setiap hari mengawasi setiap surat-surat pelayanan yang diberikan
Dalam penerbitan surat yang kami layani tidak seluruhnya diwajibkan pemenuhan kewajiban PBB, seperti surat keterangan tidak mampu dan juga surat keterangan kematian yang menjadi dasar dalam pembuatan akta kematian di dinas kependudukan, hal ini sebagai bagian dari pelayanan sosial kami kepada masyarakat yang tidak mampu dan sedang dalam musibah kematian. 
Menu-menu yang di tampin kan antara lain
1. Pemenuhan Kewajiban pajak sebagai sarat pemberian pelayanan
2. Proses pembuatan surat keterangan yang lebih cepat dan akurat
3. Pencatatan penduduk (datang, pergi, lahir, mati) dan juga pembaharuan data kependudukan
Meskipun aplikasi ini sangat sederhana tapi mampu memberikan pengaruh yang sangat besar dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, dengan terbatasnya SDM pegawai yang tersedia dan juga biaya yang sangat terbatas dari DPA kelurahan harus mampu untuk memberikan playan prima. 
Selain keunggulan di atas aplikasi ini tentunya memiliki kekurangan untuk terus menerus kami perbaiki dan kembangkan untuk itu kami selalu menerima masukan kritik dan saran yang dapat disampaikan lansung atau dikirim melalui email (google form)
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Sep 2024
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1189
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota mataram

NUSA TENGGARA BARAT

Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Mataram

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy