Public Safety Center (PSC) 119 Kota Serang
Berjalan
kesehatan
Dinkes Kota Serang
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Public Safety Center (PSC) 119 Kota Serang yang selanjutnya disebut PSC 119 Kota Serang merupakan pusat pelayanan kesehatan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan keadaan gawat darurat medis sebagai ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat. PSC 119 Kota Serang juga berperan sebagai sarana koordinasi pelayanan gawat darurat medis dengan memberikan pelayanan kesehatan cepat, tepat, cermat, dan profesional yang dilaksanakan secara bersama dengan lintas sektor terkait selama 24 jam setiap hari. Sejak terbentuk pada 03 Desember 2019, PSC 119 Kota Serang mulai beroperasi memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis dan melakukan upaya bersinergi dengan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan guna membangun jejaring dengan stakeholder dalam penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat yang membutuhkan. Implementasi PSC 119 Kota Serang sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang ditujukan untuk mewujudkan pelayanan dan penanganan keadaan kegawatdaruratan medis. Fungsi PSC 119 Kota Serang adalah 1) memberikan pelayanan korban atau pasien gawat darurat medis dan/atau pelapor melalui proses triase (pemilihan kondisi korban atau pasien gawat darurat medis), 2) pemandu pertolongan pertama (first aid), 3) pengevakuasi korban atau pasien gawat darurat medis, dan 4) perkoordinir fasilitas kesehatan dan instansi terkait dalam penanganan kegawatdaruratan medis. Dalam menjalankan fungsi tersebut, PSC 119 Kota Serang memiliki tugas yaitu 1) menerima terusan (dispatch) panggilan kegawatdaruratan medis dari pusat komando nasional (national command center), 2) melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan medis dengan menggunakan algoritme kegawatdaruratan medis, 3) memberikan layanan ambulance, 4) memberikan informasi tentang fasilitas kesehatan, dan 5) memberikan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan dapat berperan dalam implementasi PSC 119 Kota Serang dengan 1) menghubungi call center apabila menemui keadaan gawat darurat medis, 2) menjamin kebenaran informasi yang disampaikan ke petugas PSC 119 Kota Serang, dan 3) membantu dengan tetap berada di lokasi kejadian dan menunggu kedatangan petugas PSC 119 Kota Serang. Dalam melakukan pelayanan kegawatdaruratan medis di wilayah Kota Serang, PSC 119 Kota Serang berkembang memiliki dua belas tenaga kesehatan yaitu perawat dan satu operator yang bertugas dan didukung dengan tiga unit ambulance dan alat kesehatan serta sistem informasi yang memadai.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 19 Sep 2024
- BANTEN
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota serang
BANTEN
Dinas Kesehatan