ANANDA BAJU DANSA (PELAYANAN DIDATANGI BAGI LANJUT USIA DAN DISABILITAS)
Berhenti
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
H. SURIANI, S.Sos. M.AP
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Innovative Government Award (IGA) 2023
Kurasi Ringkasan
Reformasi birokrasi menjadi jargon klise dalam pemerintahan pasca reformasi. Sejak pemerintahan B.J. Habibie sampai dengan kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode ke dua, sepertinya masih jauh dari harapan dan belum menampakkan hasil maksimal. Ini bisa dilihat dari berbagai masalah pelayanan kepada publik yang tersendat dan berbelit – belit. Untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi, diperlukan kepemimpinan birokrasi yang mampu menangani program pemerintah lebih baik. Sebuah pernyataan yang tidak mudah untuk dijalankan oleh organ – organ kekuasaan negara yang berniat untuk menciptakan good governancePerkembangan penduduk di kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semakin meningkat setiap tahunnya tercatat pada akhir Periode Desember 2020, jumlah penduduk mencakup seluruh umur yang ada sebanyak 237.794 Jiwa dengan cakupan umur penduduk yang berhak untuk memiliki EKTP sebanyak 174.448 Jiwa, namun dengan jumlah penduduk yang wajib EKT tersebut masih tercatat sebanyak 7.116 Jiwa atau sebanyak 4 % dari wajib rekam EKTP yang belum rekam/ memiliki E-KTP walaupun cakupan umur mereka memenuhi syarat termasuk masyarakat kelompok umur produktif, kelompok umur lanjut usia serta kelompok penyandang disabilitas yang mungkin memiliki kendala maupun halangan tersendiri di masing masing penduduk sehingga tidak melaksanakan perekaman dan pembuatan E-KTP sementara dari Pemerintah Pusat mengharapkan dan mewajibkan agar semua cakupan umur yang sudah memenuhi syarat agar memiliki dokumen kependudukan dengan persentase hasil sebesar 100 % terdata dan terrcatat di database dari semua penduduk.Melihat permasalahan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan berupaya memberikan layanan kependudukan khusus dengan menjangkau kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok lanjut usia dan kelompok penyandang disabilitas dengan membuat Inovasi Berupa Pelayanan keliling ke Desa untuk Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Warga Lanjut Usia dan Disabilitas atau disingkat ANANDA BAJU DANSA. Pelayanan khusus ini menargetkan pembuatan dokumen kependudukan seperti Perekaman E-KTP dengan membawa semua perangkat perekaman E-KTP untuk mengunjungi masyakarat yang tidak memiliki kemampuan untuk datang langsung ke Kantor Pelayanan utama di Dinas Dukcapil. Dengan bekerja sama dengan kepala/ perangkat desa terkait untuk pendataan awal dan pemberian informasi bagi penduduk masyarakat diwilayah masing masing yang belum memiliki dokumen kependudukan, kemudian kepala/ perangkat desa melaporkan ke kantor pelayanan Dinas Dukcapil. Berdasarkan hasil laporan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil membentuk Tim khusus dari Pegawai Dinas Dukcapil untuk memberikan layanan langsung mengunjungi penduduk dengan membawa seperangkat alat perekaman E-KTP dari rumah ke rumah untuk membantu memenuhi pelayanan khusus untuk kelompok umur lanjut usia serta kelompok peyandang disabilitasagar diharapkan seluruh masyakarat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah tercatat di database Dinas Dukcapil dan memiliki semua dokumen kependudukan yang ada dan bisa memenuhi harapan Pemerintah Pusat yang menargetkan 100 % seluruh penduduk Indonesia telah memiliki semua dokumen kependudukan
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Sep 2024
- KALIMANTAN SELATAN
- Berkurangnya Kesenjangan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten hulu sungai selatan
KALIMANTAN SELATAN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil