AKSARA

Berjalan
pendidikan
SURATNO, S.Pd, MM
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Melalui Aksara : Akselerasi Sekolah Masyarakat yang melibatkan seluruh ASN ( Aparat Sipil Negara) untuk menjadi Suarga : Saudara Asuh Keluarga diwajibkan menyekolahkan kembali/mencari saudara/kerabat yang belum tuntas pendidikan sampai jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berusia 23 s/d 58 tahun mengikuti pendidikan kesetaraan Kejar Paket A,B,C di Satuan Pendidikan Non Formal. Suarga juga berkewajiban untuk memantau proses pembelajaran warga masyarakat/sadara kita dalam proses pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Merunjuk pada Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1 dan Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan mafaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia.
Dalam undang-undang No 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan (pasal : 26 ayat 6) Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional penilaian. 
Dalam kehidupan sehari-hari disekitar kita masih banyak keluarga, kerabat, dan tetangga status pendidikan masih rendah. Meskipun rendahnya status pendidikan tidak menggambarkan rendahnya status ekonomi masyarakat. Namun pendidikan menentukan status pekerjaan/ lowongan pekerjaan yang bisa diraih oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap sekolah tidak terlalu penting yang penting adalah bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Rendahnya angka lama rata sekolah selain dipacu oleh kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk melanjutkan sekolahnya setelah putus juga masih banyak masyarakat yang belum mengerti harus meneruskan sekolah/pendidikan dimana. Rendahnya Angka Rata Lama Sekolah bisa teratasi apabila semakin banyak warga masyarakat dewasa bisa menyelesaikan pendidikan minimal pada jenjang sekolah lantujan tingkat atas (SLTA). 
Melalui inovasi Akselerasi Sekolah Masyarakat (AKSARA) diharapkan angka rata lama sekolah di kabupaten Banyuwangi bisa bergerak dan menjadi salah satu alterntif dalam meningkatkan layanan pendidikan kepada warga masyarakat Banyuwangi. Agar Kebutuhan pendidikan masyarakat yang telah lewat masa sekolahdi usia dewasa dapat terpenuhi.
Globalisasi melahirkan gelombang perubahan yang sangat cepat dan perubahan merupakan sebuah keniscayaan. Untuk menghadapi tantangan sekaligus peluang pada era gobalisasi, terutama globalisasi pendidikan yang diramal akan melanda seluruh dunia pada tahun 2030 dan menyambut Indonesia Emas tahun 2045, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, agar mampu bersaing secara kompetitif dan kompetentif. Intinya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perlu menjadi fokus pemerintah untuk menyambut Indonesia emas tahun 2045. Adapun Indikator IPM antara lain harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS).
Pada awal tahun 2021 jumlah warga masyarakat di Kabupaten Banyuwangi yang belum tuntas pendidikan sampai jenjang Sekolah Lanjuta Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 660.447 orang. Angka rata lama sekolah pada saat ini untuk Kabupaten Banyuwangi 7,41, masih rendah dan masih dibawah angka rata lama sekolah di provinsi jawa timur.
Keunggulan inovasi AKSARA ini adalah adanya pelibatan seluruh ASN untuk berperan aktif mencari anggota keluarga dan saudaranya yang belum tuntas pendidikannya hingga tingkat SLTA.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 206
  • 0
  • 0
  • 2

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pendidikan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy