LAYANGAN PUTUS (LAYAnan kunjuNGAN Perekaman UnTuk Usia SLTA)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Disdukcapil Kab. Padang Pariaman
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Kabupaten Padang Pariaman dengan luas wilayah 1.328 km2,jumlah penduduk427.919 jiwa,17 Kecamatan, 103 nagari, dan 444desa/nagari.Dengan kondisi geografis yang luas, berbukit, gunung dan pantai, menyebabkan masyarakat merasakan jauhnya pusat pelayanan. Pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan antara lain Kartu Keluarga, kartu Tanda Penduduk Elektronik, Surat Keterangan Pindah Datang, Akta Pencatatan Sipil. Salah satu yang penting bagi masyarakat seperti KTP-el,khususnya untuk wajib KTP Pemula.Untuk meningkatkan kepemilikan KTP-EL serta menjangkau Wajib KTP Pemula agar merekam data biometrik, Disdukcapil mengalami kesulitan menjangkau semua lapisan Wajib KTP. Disdukcapil yang terletak dipusat kota terasa begitu jauh dijangkau masyarakat. Situasi dan kondisi ini juga dirasakan oleh aparat kecamatan. Karena itu, muncul gagasan-gagasan diadakannya pelayanan yang mendatangi langsung sekolah-sekolah maupun tempat tinggal masyarakat untuk mengejar perekaman dan meningkatkan kepemilikan KTP EL, inovasi tersebut adalah LAYANGAN PUTUS (LAYAnan KunjuNGAN Perekaman Untuk Usia SLTA). Inovasiini ditujukan untuk mempermudah melakukan perekaman KTPEL guna meningkatkan kepemilikan KTP EL dengan mengunjungi langsung ke sekolah-sekolah.
Inovasi ini menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sesuai dengan Nawa Cita Pemerintah, menunjukkan pemerintah ada ditengah-tengah masyarakat bahkan sangat dekat dengan masyarakat. Dalam hal ini anak Usia SLTA yang tidak bisa melakukan perekaman ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari kerja disebabkan mereka di hari tersebut mereka sekolah.
Anak usia sekolah SLTA di Kabupaten Padang Pariaman masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP EL. Hal ini mempengaruhi jumlah kepemilikan KTP EL. Anak dari sekolah tertentu akan kesulitan untuk mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman dan pengurusan dokumen disaat jam sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menciptakan suatu inovasi berupa pelayanan khusus guna memperluas jangkauan pelayanan bagi anak wajib KTP EL di sekolah-sekolah.
Inovasi Layangan Putus (LAYAnan kunjuNGAN Perekaman UnTuk Usia SLTA) di sediakan untuk mempermudah anak usia sekolah dalam mengurus dokumen kependudukan. Melalui Inovasi Layangan Putus Petugas akan mengunjungi langsung sekolah khususnya SLTA untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan perekaman KTP EL. Melalui Inovasi ini Anak usia sekolah wajib KTP EL dapat merasakan manfaat dari dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan petugas dan kendaraan khusus yang akan turun ke sekolah setiap hari.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 19 Sep 2024
  • SUMATERA BARAT
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 107
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

SUMATERA BARAT

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy