LENCANA (Analisa Rencana Pasca Bencana)

Berhenti
ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
SDG's - Penanganan Perubahan Iklim, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek. Pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan, kehidupan dan penghidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, social dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana. Penanganan pasca bencana melalui kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu yang cepat agar tidak memicu dampak bencana lanjutan, sementara kendala lapangan seperti jumlah tenaga yang mampu menghitung dan menganalisa kebutuhan pasca bencana sangat terbatas, perhitungan tersebut harus dilakuan secara cepat agar data dan informasi yang dihasilkan tepat akurat sehingga rencana kebutuhan pasca bencana untuk penanganan wilayah terdampak dapat tersusun dengan baik untuk diterapkan. LENCANA (Analisa Rencana Pasca Bencana) adalah suatu rangkaian kegiatan meliputi analisa dan rencana untuk penanganan pasca bencana pada wilayah terdampak. Sebagai tahap awal rangkaian kegiatan ini adalah sosialisasi atau pembekalan oleh BPBD Kab. Padang Pariaman kepada lembaga, perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya baik di tingkat nagari, kecamatan, maupun kabupaten. Tahapan selanjutnya dikembangkan melalui pengaktifan tenaga terlatih (dengan SK tim kerja tenaga terlatih dan petunjuk pelaksanaan),Penetapan metode kerja,pengumpulan data, laporan dan evaluasi. Adapun sosialisasi yang dilakukan berhubungan dengan Identifikasi dan Klasifikasi variabel akibat (kerusakan,kerugian,gangguan akses,gangguan fungsi dan naiknya risiko) dan dampak bencana (ekonomi,fiskal,sosial,budaya, pembangunan manusia dan lingkungan) di berbagai aspek kehidupan, analisa kedua faktor tersebut ditujukan untuk menentukan nilai kebutuhan pasca bencana. Dengan LENCANA ini diharapkan setiap pemangku kepentingan di nagari dapat secara mandiri melakukan analisa dan membuat rencana kebutuhan pasca bencana di wilayah terdampak, sehingga nantinya dapat membantu BPBD Kab. Padang Pariaman dalam mempercepat penyusunan skala prioritas dalam Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca bencana (R3P).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Sep 2024
  • SUMATERA BARAT
  • Penanganan Perubahan Iklim, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 86
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

SUMATERA BARAT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy