SIPELANDUKILAT (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART
Berjalan dengan pengembangan
digital, aplikasi, web, sistem, dokumen kependudukan
Fendi Asrian, S.Hut.,M.Si Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - 5 OAPSI/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Sejak ditetapkan menjadi Inovasi Top 45 tahun 2019, Inovasi SIPELANDUKILAT (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan permasalahan yang terjadi. Disdukcapil Provinsi Kaltara melakukan terobosan dengan mentransformasi inovasi SIPELANDUKILAT menjadi inovasi SIPELANDUKILAT SMART guna memecahkan permasalahan dengan pendekatan SMART (specific, measurable, achievable, realistic, time base). Tujuan project inovasi adalah lebih memudahkan masyarakat perbatasan dan pedalaman serta masyarakat Kaltara dalam pengurusan dan memiliki dokumen kependudukan secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan gratis.
SIPELANDUKILAT SMART menghadirkan beberapa metode pelayanan yang lebih spesifik dan menggunakan fasilitas dalam jaringan (daring) diantaranya Penjelajah SIPELANDUKILAT, SIPELANDUKILAT Online, Pelayanan Terpadu SIPELANDUKILAT.
Inovasi SIPELANDUKILAT pada tahun 2019 telah dilaksanakan di 8 (delapan) kecamatan pada Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau (total 5.038 dokumen adminduk) dan pada tahun 2020 telah dilaksanakan di 12 (dua belas) kecamatan pada Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan (total 5.375 dokumen adminduk) serta pelayanan khusus di Lapas Kota Tarakan. Total dihasilkan 10.413 dokumen adminduk. Pelaksanaan inovasi secara online berbasis android dimulai tahun 2020 yang mampu menjangkau wilayah pedalaman dan perbatasan yang memiliki jaringan internet.
Inovasi SIPELANDUKILAT sampai tahun 2020 telah memberikan kontribusi terhadap capaian nasional SDGs sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 59 tahun 2017. SIPELANDUKILAT SMART telah mencapai sasaran dengan memberikan identitas yang sah bagi penduduk, termasuk pencatatan kelahiran. Tercatat pada tahun 2020 persentase perekaman wajib KTP-el Provinsi Kaltara sebesar 100,97% dan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun sebesar 85% tahun 2019 dan 95,99% tahun 2021. Kepemilikan identitas mendongkrak target meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perbatasan dan pedalaman. Khusus segi pembiayaan masyarakat dapat digambarkan asumsi biaya yang dapat dihemat masyarakat dengan mengikuti Inovasi ini yaitu pada tahun 2019 sebanyak Rp 1.709.550.000,00 dan tahun 2020 sebanyak Rp 2.916.720.000,00.
Telah disusun rencana pengembangan inovasi SIPELANDUKILAT ONLINE dengan membangun fasilitas KIOS DUKCAPIL ONLINE yang bekerja sama dengan perangkat kecamatan untuk membantu masyarakat dalam pelayanan SIPELANDUKILAT ONLINE. Komitmen bersama antara pemangku kepentingan yang terlibat dalam menjalankan inovasi sebagai faktor penentu keberhasilan dan keberlanjutan inovasi.
Inovasi SIPELANDUKILAT SMART mewujudkan Tugas Negara sesuai UUD dan Nawa Cita dengan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh penduduk Provinsi Kaltara khususnya yang berada di perbatasan negara dan pedalaman melalui pemberian Dokumen Adminduk. Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan stesel aktif adminduk.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 11 Oct 2024
- KALIMANTAN UTARA
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
KALIMANTAN UTARA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil