Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123

Berjalan dengan pengembangan
Online, Perizinan
Taufik Syahzaeni ST, M.Si, M.Sc
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2019
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Latar belakang dikembangkannya Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123 adalah adanya kebutuhan reformasi birokrasi dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, adanya tuntutan Rencana Aksi KPK tahun 2017 untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum pengembangan aplikasi Perizinan Online adalah Peraturan Walikota Tangerang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik.
Keunikan Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123 terletak pada terintegrasi dan angka 123, Integrasi pada perizinan online terdiri dari integrasi Rekomendasi Teknis, SIAK untuk pemanfaatan NIK sebagai Single Sign On (SSO), SIKDA untuk data admin PTSP dan OPD Teknis, SISMIOP untuk pengecekan pembayaran PBB 5 tahun terakhir perizinan IMB, Sistem Informasi Pendapatan Darah (SIMPAD) untuk perizinan reklame, integrase dengan BJB untuk pembayaran non tunai pada ATM dan Alfamart, Sedangkan Angka 123 menunjukan banyaknya jenis perizinan dan non izin yang terfasilitasi pada aplikasi perizinan online ini.
Dalam penerapannya aplikasi perizinan online terintegrasi 123 didukung oleh 11 (sebelas) OPD terkait (Dinas PU, Dinas PERKIM, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas LH, DISBUDPARMAN, BPKD, BAPENDA, DISINDAG dan DISKOMINFO)
Hasil yang telah dicapai di tahun 2018 sebanyak 
12.075 dalam izin yang disetujui, dengan manfaat sebagai berikut pertama efisiensi dalam menghemat biaya kertas di tahun 2018 berkisar 36,3 juta rupiah dan biaya transportasi berkisar 272,8 juta rupiah untuk 18.188 pendaftar online, kedua transparan pemohon dapat melakukan cek berkas secara online, ketiga efektif dengan sekali mendaftar online pemohon dapat memproses rekomendasi teknis dan perizinan dengan SK Perizinan dikirim via POS Indonesia, dan menurunkan angka pelayanan pengaduan sebesar 67% di tahun 2018, keempat akuntabel hasil perijinan tercatat pada smart report https://report-palp.tangerangkota.go.id. 
Keberlanjutan inovasi ini telah dijamin melalui pada Kegiatan Pengembangan Aplikasi Layanan Publik, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan melalui Pembaharuan integrasi Keterangan Status Pajak, Upgrading Bahasa Pemrograman PHP 7 dan CI3, pengembangan smart report, pengembangan pembayaran restribusi melalui Tangerang payment, pengembangan peta digitasi perizinan online dan integrase dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).
Aplikasi Perizinan Online terintegrasi 123 dapat direplika oleh Kabupupaten/Kota melalui Kegiatan Smart City Partnership yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2017, Dinas Komunikasi dan Informatika telah memiliki Perjanjian Kerja sama dengan 30 Kabupaten/Kota se Indonesia untuk aplikasi manajeman pemerintahan dan aplikasi layanan publik.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Oct 2024
  • BANTEN
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1325
  • 0
  • 0
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota tangerang

BANTEN

Dinas Komunikasi dan Informatika

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy