"MABUK KEPAYANG" keMitrAan BUmdesa dan masyaraKat Desa Sungai Payang
Berjalan
Efektifitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB
SUPIANI Cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 45/2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Sejak BUMDesa Payang Sejahtera berbadan hukum dan memiliki NPWP ditahun 2017, BUMDesa mulai mengikuti lelang tender/proyek yang dilaksanakan Perusahaan yang beroperasi di Desa Sungai Payang. Dari tender/proyek yang didapat, pengerjaannya dilakukan melalui kemitraan dengan pelaku usaha dan memberdayakan masyarakat di Desa Sungai Payang.Sejak saat itu unit usaha yang dikelola BUMDesa berkembang dan saat ini yang berjalan sebanyak 10 unit usaha, dengan jumlah pekerja sebanyak 227, dengan pendapatan/omset tahun 2021 mencapai 14 Miliar rupiah atau Rp. 14.348.596.382,-Dengan metode ini, Pemerintah Desa berhasil memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan angka kemiskinan masyarakat dari 38% menjadi 22%.Penurunan angka kemiskinan di Tahun 2020 s.d 2021 tidak signifikan dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.BUMDesa juga berhasil menyerap tenaga kerja Desa Sungai Payang sebesar ±19 % dari jumlah Kepala Keluarga yang ada dan Penduduk sekitar Desa Sungai Payang (Luar Desa Sungai Payang) sebanyak 47 orang, yang diprioritaskan kepada keluarga kurang mampu, terutama janda-janda. saat ini pendapatan rata-rata sebesar Rp. 4.013.407, serta mampu menurunkan angka konflik antara masyarakat dan perusahaan.Inovasi ini berelevansi terhadap TPB Pilar Pembangunan Sosial Tujuan 8 yaitu menciptakan lapangan kerja yang layak dan kewirausahaan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah termasuk akses terhadap jasa keuangan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 09 Oct 2024
- KALIMANTAN TIMUR
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
KALIMANTAN TIMUR
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa