Bantar (Bersih, Aman dan Pintar)

Berjalan
pemberdayaan masyarakat dan Desa
Dr. H. SYARIF FASHA, M.E Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Program Kampung bersih, aman dan pintar merupakan Program Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan untuk menjadikan perkampungan terkecil lingkup RT (rukun tetangga) memiliki wawasan lingkungan yang bersih dan sehat, antar kampung di wilayah Kelurahan dan Kecamatan dalam Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi membuat program tersebut karena jika ditinjau dari masalah kebersihan masih adanya masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya dan memudarnya rasa kesetiakawanan sosial untuk bergotong royong. Masalah keamanan tidak adanya pos kamling untuk masyarakat bersama-sama menjaga kampung di setiap malamnya dan masih ada kriminalitas pencurian dilingkungan tempat tinggal. Masalah pintar berdasarkan data pada Jambi. Kesadaran belajar masyarakat di Kota Jambi masih relative rendah, karena itulah terkait dengan pendidikan selain lembaga formal Kota Jambi juga mengembangkan kesadaran belajar alternative melalui Kampung Bantar (bersih, aman dan pintar).
Dalam rangka terlaksanakanya program kampung bersih, aman dan pintar ini, maka perlu diberikan informasi kepada masyarakat yang akan di tunjuk kampung/tempat tinggalnya sebagai kampung bersih, aman dan pintar. Model Implementasi/pelaksanaan Program kampung bersih, aman dan pintar. Sebagai penataan ruang Kota Jambi diarahkan pada upaya untuk mengakomodir berbagai aktivitas ekonomi yang berbasis perdagangan dan jasa dengan segala pendukungnya. 

Terkait dengan hal tersebut, strategi penataan ruang wilayah Kota Jambi meliputi 3 aspek : 
1) Strategi pengembangan struktur dan ruang 
2) Pola atau pemanfaatan ruang 
3) Pengembangan kawasan strategi 

Strategi pengembangan struktur ruang di Kota Jambi meliputi beberapa pengembangan antara lain pengembangan sistem pusat pemukiman serta pengembangan kawasan terbuka hijau dan pengembangan kawasan budi daya yang diarahkan untuk percepatan pembangunan ekonomi di masyarakat.
Kota Jambi yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 62 Kelurahan dengan jumlah penduduk menurut data BPS tahun 2018 sebesar 598.103 jiwa yang mengalami kenaikan dari tahun 2017 dari 591.134 jiwa. Hal ini mempegaruhi perubahan wilayah pemukiman secara umum, ada kepadatan penduduk dan perkembangan wilayah baru. Untuk menjawab efisiensi anggaran pembangunan fisik yang dimiliki Kota Jambi dimana ketersediaannya terbatas perlu dilakukan percepatan inovasi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan program Bangkit Berdaya dan Kampung BANTAR. Kedua program berkaitan langsung dimana Bangkit Berdaya lebih kearah fisik sarana lingkungan sedangkan Kampung BANTAR merupakan upaya Pemberdayaan Masyarakat secara sosial untuk menjamin kehidupan yang tentram dan sejahtera. Banyaknya keluhan yang disampaikan dari masyarakat mendorong munculnya ide melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi maka disusunlah strategi pelaksanaannya yang melibatkan berbagai pihak unsure OPD terkait, tokoh masyarakat dan kelembagaan di masyarakat. Program Kampung BANTAR bertujuan mengakselerasi percepatan pembangunan yang mengurangi ketimpangan antar wilayah dengan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat dan kualitas kesejahteraan khususnya di lokasi RT Kampung BANTAR.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 19 Sep 2024
  • JAMBI
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 120
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Jambi

JAMBI

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy