REAKSI CEPAT (Rekam Data Adminduk Siap Cetak Selesai Di Tempat)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Noor Amalia Herfiyana
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam rangka penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi kependudukan dikelola dalam satu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, sehingga bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak-hak administratif atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, serta terbangunnya database secara nasional terkait dengan keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan.
Setiap peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang terjadi pada setiap penduduk baik dari lahir hingga mati harus dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berdasarkan data DKB Maret 2021 Dinas Dukcapil Kota Jambi, penduduk Kota Jambi saat ini mencapai 620.703 jiwa. Untuk mengakomodir administrasi kependudukan Masyarakat Kota Jambi, Dinas Dukcapil selalu senantiasa membangun inovasi-inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempermudah penduduk Kota Jambi dalam pemenuhan hak-hak administratif atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami .
Salah satu inovasi Dinas Dukcapil yaitu "REAKSI CEPAT" Rekam Data Adminduk Siap Cetak Selesai di Tempat yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan secara langsung di lingkungan penduduk /masyarakat dan guna memutus mata rantai perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan. inovasi ini dibuat berdasarkan SK Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi Nomor 12.I Tahun 2020.
REAKSI CEPAT berkordinasi dan bekerjasama dengan Kelurahan dan RT untuk pelaksanaan pelayanan jemput bola di RT setempat. Dalam REAKSI CEPAT dilaksanakan Sosialisasi dan konsultasi tentang administrasi kependudukan, pelayanan langsung untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi pengurusan Kartu Keluarga, Surat Pindah, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan di tempat, melakukan perekaman dan entry data kependudukan di tempat dan melaksanakan pencetakan KTP-el dan KIA di tempat serta menyerahkan langsung kepada penduduk.
Kegiatan REAKSI CEPAT dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. masyarakat merasa sangat dipermudah dan dipercepat karena semua proses layanan tidak membutuhan waktu yang lama, langsung siap, cetak selesai di tempat.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 17 Sep 2024
  • JAMBI
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 137
  • 0
  • 0
  • 2

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Jambi

JAMBI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy