PEWISTON (Pengawasan Persampahan Berbasis Elektronik)
Berjalan
lingkungan hidup
Syafrudin
SDG's - Air Bersih dan Sanitasi Layak
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pemerintah Provinsi Jambi tahun ini menargetkan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dalam kebijakan strategi pengelolaan sampah daerah (Jakstrada) sebanyak 173,2 ton per hari. Dengan jumlah penduduk sekitar 3,25 juta jiwa yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota memiliki potensi timbunan sampah mencapai 1.746 ron per hari.
Bertambahnya jumlah penduduk dan keragaman aktivitas di kota Jambi, mengakibatkan munculnya persoalan umum dalam pelayanan prasarana seperti angkutan persampahan. Untuk menunjang target pengurangan sampah maka yang harus di perhatikan adalah proses pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA), maka dari itu harus ada pemantauan pada proses tersebut, sehingga muncullah ide untuk pemantauan angkutan mobil sampah melalui alat GPS.
Sistem Pemantauan Angkutan Jalur pengambilan sampah melalui inovasi pemasangan alat GPS dapat dikoneksikan ke smartphone, sebelum sistem ini pemantauan angkutan mobil sampah dilakukan secara manual yang melibatkan tenaga pengawas secara langsung sehingga pemantauan membutuhkan tenaga serta biaya yang lebih dikarenakan pengawas melakukan pengawasan secara langsung ke beberapa titik berbeda dan memperlambat pengawasan angkutan, maka dari itu dengan gagasan inovasi ini yaitu melalui GPS, mobil angkutan sampah akan mudah di pantau, mengantisipasi kemungkinan kecurangan yang dilakukan sopir terhadap mobil angkutan yang diberikan dapat dicegah akibat adanya sistem ini, serta lebih efisien dalam pemantauan/ pengawasan.
Pengembangan Inovasi ini di tahun 2020 adalah menambahkan armada dan fiktur absensi di sistem pewiston sehingga efisiensi bahan bakar yang seharusnya sopir mobil angkutan absen ke Dinas Lingkungan Hidup akan tetapi sekarang dapat dilakukan secara online. Sehingga sampah yang tertangani setiap harinya dapat cepat di selesaikan sehingga menghemat waktu, tenaga serta anggaran bahan bakar. Hal ini dapat meningkatkan kinerja persampahan yang ada sehingga Kota Jambi menjadi bersih sehingga mendapatkan Adipura. Masyarakat yang menerima mnafaat dari percepatan penanganan persampahan menjadi lebih senang karna lingkungan menjadi bersih di pagi hari. Angkutan sampah harus mengangut sampah pada waktu jam 6 pagi dan masyarakat diwajibkan membuang sampah pada malam hari dan ini di atur dalam peraturan walikota Jambi.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Sep 2024
- JAMBI
- Air Bersih dan Sanitasi Layak
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Jambi
JAMBI
Dinas Lingkungan Hidup