Layanan Datuks
Berjalan dengan pengembangan
sosial, penanggulangan kemiskinan
Drs. Osman Bin Nur, M.Si Cs
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Layanan DATUKS (Layanan Data Terpadu dan Kesejahteraan Sosial)
Latar belakang
Pemerintah Kota Padang Panjang menjadikan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi sebagai salah satu strategi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun. Penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dimaksud adalah penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kota, dunia usaha (swasta) maupun masyarakat khususnya masyarakat miskin agar bersatu padu, saling bersinergi dalam menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Padang Panjang. Target akhir penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan pada RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 adalah sebesar 3,75%. Berdasarkan rilis BPS, tingkat kemiskinan Kota Padang Panjang pada tahun 2019 adalah sebesar 5,60% dan pada tahun 2020 adalah sebesar 5,24%, sedangkan pada tahun 2021 terjadi peningkatan menjadi 5.92%. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Padang Panjang masih belum memenuhi target yang diharapkan. Untuk itu pemerintah daerah harus lebih serius dalan upaya penanggulangan kemiskinan, dan perlu dibuat program-program inovatif agar penurunan angka kemiskinan dapat memenuhi target RPJMD.
Berdasarkan Permensos no 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Kondisi saat ini, banyak masyarakat tidak mengetahui data penduduk yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI sebagai basis data penyelenggaraan kesejahteraan sosial nasional sehingga tidak mengetahui hak-nya sebagai warga negara yang perlu dibantu. Untuk mendapatkan informasi dan untuk mengusulkan bantuan sosial yang dibutuhkan, masyarakat harus pergi ke beberapa kantor instansi pemerintah. Untuk upaya ini masyarakat butuh meluangkan waktu yang cukup supaya urusannya bisa terselesaikan dan harus mengeluarkan biaya yang besar yang ditanggung oleh masyarakat sendiri. Disamping itu penanganan kemiskinan yang masih bersifat sektoral pada masing-masing kantor/dinas/instansi daerah mengakibatkan kurang efektif dan efisiennya penanganan kemiskinan di Kota Padang Panjang karena tidak punya data yang lengkap terhadap semua program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya yang telah dilakukan dalam penanganan kemiskinan di Kota Padang Panjang.
Berdasarkan persoalan di atas, maka kemudian dirancang program inovatif berupa aplikasi Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Layanan DATUKS), yaitu menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terupdate dan menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang, kelurahan maupun swasta yang bisa diakses oleh Dinas/Instansi/OPD/LSM/Swasta maupun masyarakat disamping itu menjadi layanan rujukan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Melalui aplikasi ini masyarakat miskin diberikan peluang untuk mengajukan program-program yang menjadi prioritasnya. Diharapkan dengan aplikasi ini program penanggulangan kemiskinan berhasil dengan baik.
Maksud dibuatnya inovasi Layanan DATUKS adalah sebagai berikut :
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. maka dibuatlah inovasi pelayanan masyarakat ini. Inovasi ini dimaksudkan untuk memberikan layanan data kemiskinan dan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Dengan menyediakan data terbaru by name by address terkait warga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam data DTKS Kementerian Sosial RI yang menjadi pusat informasi program-program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemda Kota Padang Panjang maupun swasta.
Tujuan inovasi Layanan DATUKS ini adalah sebagai berikut:
Menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Padang Panjang yang terupdate, terintegrasi dengan basis data kependudukan nasional dan bisa diakses oleh Dinas/Instansi/OPD/LSM/Swasta maupun masyarakat;
Menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang, kelurahan maupun swasta;
Menyediakan pelayanan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat Kota Padang Panjang;
Memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan baik oleh Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang maupun Pemerintah Pusat; dan
Membantu proses perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pemerintah daerah terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Panjang;
Manfaat inovasi Layanan DATUKS ini adalah sebagai berikut:
Memberikan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengetahui tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI yang terupdate kepada Dinas/Instansi terkait serta masyarakat.
Memberikan informasi dan gambaran tentang Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kota Padang Panjang yang terupdate kepada Dinas/Instansi terkait sebagai sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Memberikan gambaran tentang Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Kota Padang Panjang sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Padang Panjang.
Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengusulkan kepesertaan DTKS dan penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Padang Panjang.
Lebih mempermudah untuk melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sebagai bagian kinerja Pemerintah Daerah.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- SUMATERA BARAT
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
SUMATERA BARAT
Dinsos, PPKBPPPA Kota Padang Panjang