E-SKP BKPSDM

Berhenti/Vakum
Kepegawaian
BKPSDM KOTA PEKANBARU
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dalam upaya mewujudkan suatu penilaian kinerja yang lebih terukur, akuntabel, obejktif, partisipatif dan transparan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru membangun dan mengembangkan elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (e-SKP).
e-SKP merupakan Elektronik Sasaran Kerja Pegawai yang dibangun untuk Penilaian Kinerja Pegawai yang lebih terukur dan objektif sehingga terwujud manajemen pegawai berdasarkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Melalui e-SKP, pegawai menyusun rencana kerja di awal tahun dan membaginya kedalam rencana kerja bulanan.
Secara umum proses pengajuan rencana kerja pegawai dilakukan mengacu kepada perjanjian kinerja perangkat daerah. Kinerja organisasi diturunkan menjadi kinerja individu sesuai level jabatan pada perangkat daerah.
Usulan sasaran kinerja pegawai terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh atasan langsung terhadap uraian kegiatan bawahan dan kesesuaian tupoksi dengan kinerja perangkat daerah. Demikian seterusnya, secara berjenjang usulan rencana kegiatan setiap level jabatan pegawai dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh atasan langsungnya. Setelah mendapat persetujuan, pegawai dapat melaksanakan aktivitas sesuai dengan rencana kerja bulanan tersebut.
Sistem ini bertujuan untuk melakukan penilaian atas hasil kerja pegawai untuk dapat digunakan sebagai input bagi pelayanan kepegawaian lainnya baik itu sistem pembayaran tunjangan, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, dan lain lain. Inovasi ini secara efektif telah digunakan oleh 7.703 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sejak dilakukan ujicoba pada tahun 2019.
Pada tahun 2021 aplikasi e-SKP mengalami perubahan (update) mengikuti kebutuhan pengguna.
e-SKP sangat memudahkan pegawai dalam penyusunan rencana kerja dan penilaian prestasi kerja yang menjadi kewajiban setiap PNS. Rencana kerja yang disusun di awal tahun dibagi menjadi rencana kerja bulanan untuk mengetahui dan mempermudah pegawai dalam melakukan kontrol terhadap pekerjaannya. Hal ini sangat bermanfaat baik bagi pegawai ataupun pejabat penilai, sehingga rencana kerja dapat berjalan baik selama satu tahun berjalan sesuai dengan kinerja organisasi yang sudah ditetapkan.
Dengan Platform berbasis Website dan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi kepegawaian lainnya, maka objektifitas, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas akan sangat memudahkan dan dirasakan secara langsung, baik oleh pihak pengambil keputusan, Pegawai ataupun masyarakat.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 02 Oct 2024
  • RIAU
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 176
  • 0
  • 0
  • 48

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Pekanbaru

RIAU

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy