INSANAK (INternet pedeSAaN AKomodatif)
Berjalan
pemberdayaan masyarakat dan Desa
Bambang Iswanto, A.Md
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. KERANGKA ALUR PIKIR Inovasi INSANAK
Kerangka Alur Pikir Inovasi INSANAK (INternet pedeSAan AKomodatif) dapat dilihat pada Link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1yqUqSF74U-Sn6pRsjumNivTTaBL6go-g/view?usp=sharing
B. RANCANG BANGUN POKOK PERUBAHAN (menjelaskan Proses Inovasi):
1. Latar Belakang
Desa sejiram yang berada di wilayah Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas awalnya adalah desa yang sebagian wilayahnya masih terkendala akan Internet (blankspot), sehingga masyarakat, Sekolah dan Pemerintahan Desa Sejiram kesulitan dalam mengakses internet dan belum adanya Pendapatan Asli Desa yang mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Dengan terbitnya Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa menjadi dasar atau pedoman Desa Sejiram untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa. Setelah terbentuknya Badan Usaha Milik Desa melalui Musyawarah Desa yang dilakukan pada Tanggal 27 Juli 2017 di Aula Kantor Desa Sejiram, salah satu unit usaha yang disepakati untuk dijalankan adalah Internet Pedesaan Akomodatif (INSANAK). Disebut atau disingkat dengan INSANAK karena menyesuaikan dengan kearifan lokal dan dipandang sangat sesuai dengan Unit Usaha yang akan dijalankan, karena INSANAK adalah bahasa Melayu Sambas yang artinya Keluarga. Pada tanggal 1 Agustus 2017 merupakan Instalasi Pertama yang dilakukan di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Pada tahun pertama dibentuk, INSANAK sudah dapat mencukupi kebutuhan Internet untuk masyarakat, Sekolah dan Pemerintahan Desa Sejiram. Selain itu, sudah memberikan bagi hasil untuk Pendapatan Asli Desa Sejiram sebesar Rp. 770.000,- yang merupakan Pendapatan Asli Desa Pertama di Desa Sejiram dan di Kecamatan Tebas.
2. Masalah
Masyarakat, Sekolah dan Pemerintahan Desa Sejiram kesulitan dalam mengakses internet;
Kendala akses internet di area blankspot Desa Sejiram dan Desa lainnya di Kabupaten Sambas yang tidak dijangkau oleh Provider Nasional dan Swasta;
Belum adanya Pendapatan Asli Desa Sejiram yang mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Desa Sejiram Kecamatan Tebas;
BUM Desa Maju Bersama Sejiram tidak bisa ekspansi ke area lebih luas dan hanya bisa mengakomodir di wilayah Kecamatan Tebas karena keterbatasan lisensi atau izin penyaluran internet yang di miliki oleh BUM Desa Maju Bersama Sejiram.
3. Pointer Penting bahwa Masalah Harus diatasi
Kendala akses internet di area blankspot Desa Sejiram dan Desa lainnya di Kabupaten Sambas yang tidak dijangkau oleh Provider Nasional dan Swasta dan belum adanya Pendapatan Asli Desa yang mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
4. METODE Pemecahan Masalah
a. PENJARINGAN Ide
Dalam rangka mengatasi Kendala akses internet di area blankspot Desa Sejiram dan Desa lainnya di Kabupaten Sambas yang tidak dijangkau oleh Provider Swasta dan Nasional sekaligus meningkatkan PADes, beberapa solusi yang tersedia adalah sebagai berikut :
Terbitnya Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa;
Adanya potensi SDM di Desa Sejiram Kecamatan Tebas yang mampu megembangkan usaha Internet melalui BUM Desa;
Membentuk Badan Usaha Milik Desa yaitu BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas melalui Musyawarah Desa pada tanggal 27 Juli 2017 yang pengurus operasionalnya diisi oleh SDM yang mampu mengembangkan unit usaha Internet Pedesaan Akomodatif (INSANAK), serta Menginisiasi instalasi jaringan internet pertama di Desa Sejiram Kecamatan Tebas pada tanggal 1 Agustus 2017.
b. PEMILIHAN Ide
Dikarenakan usaha Internet yang dijalankan BUM Desa Maju Bersama Sejiram tidak bisa ekspansi ke area lebih luas dan hanya bisa mengakomodir di wilayah Kecamatan Tebas karena keterbatasan lisensi yang di miliki oleh BUM Desa Maju Bersama Sejiram, maka Pengurus Operasional BUM Desa Maju Bersama Sejiram mempunyai ide untuk :
Melakukan koordinasi ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas yang selanjutnya diarahkan untuk melakukan kerjasama lewat PKS bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) KOMINFO RI dan dan PT Transhybrid Comunication tepatnya pada tanggal 20 Mei 2020 untuk di fasilitasi masalah perizinan pengembangan layanan telekomunikasi dan Informasi melalui pengembangan konektivitas Internet di wilayah Kabupaten Sambas.
Setelah adanya perjanjian tripartit, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas memberi dukungan dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengembangan unit usaha baru BUM Desa di 10 kluster diikuti oleh 193 Desa Kabupaten Sambas.
Hasilnya Unit Usaha Internet Pedesaan Akomodatif (INSANAK) selanjutnya dapat di Replikasi oleh BUM Desa di Kabupaten Sambas.
5. TUJUAN INOVASI
Mewujudkan Desa-desa Digital di Kabupaten Sambas;
Memberikan fasilitasi dalam kerja sama antar BUM Desa, instansi dan Pihak ketiga terkait jaringan internet;
Mempromosikan Produk Unggulan Desa Lewat Internet Marketing;
Mewujudkan Desa Merdeka Sinyal (kemudahan akses jaringan internet);
Menciptakan lapangan Pekerjaan baru bagi masyarakat; dan
Mewujudkan Desa Ekonomi Kreatif Sejiram Tahun 2026.
6. WAKTU TEMPAT Inovasi dibuat/Ciptakan:
a. TEMPAT Ujicoba Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
b. Waktu Inovasi di UJI COBA (1 Agustus 2020)
c. Waktu Inovasi di TERAPKAN (20 Mei 2021)
7. INOVATOR
Masyarakat dari Desa Sejiram Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas:
Bapak BAMBANG ISWANTO, A.Md sebagai Kepala Unit Usaha Internet Pedesaan Akomodatif (INSANAK)
8. ANGGARAN
APBDes Desa Sejiram Kecamatan Tebas; dan
DPA Dinas Sosial, PMD Kabupaten Sambas.
9. HASIL (Menunjukkan Angka Capaian)
Setelah berjalannya Program Unit Usaha INSANAK hal-hal yang sudah dilakukan dan dicapai adalah sebagai berikut:
Sudah ada 20 (dua puluh) BUM Desa di Kabupaten Sambas yang melakukan replikasi untuk unit usaha INSANAK,
Terbangunnya Command Center Desa yang bermanfaat sebagai Sistem Informasi dan Artificial Intelligence (AI) yang mendukung Portal Desa, Sistem Keamanan Desa, Sistem Informasi Pendukung Pertanian.
10. MANFAAT PENERIMA MANFAAT (OUTPUT)
MANFAAT
Terbukanya keterisoliran desa-desa yang masih blank spot atau yang tidak dijangkau Provider Swasta maupun Provider Nasional.
Memberikan Layanan Internet Gratis Bagi Siswa/Siswi di Desa Sejiram
Meningkatkan hasil keuntungan BUM Desa
Meningkatkan bagi hasil untuk PADes;
Terbukanya peluang pembentukan Unit Usaha baru bagi BUM Desa yang bekerjasama atau yang mereplikasi;
Membuka lapangan pekerjaan dan tambahan penghasilan untuk masyarakat;
Memberikan Kemudahan layanan Publik di bagi masyarakat.
Tersedianya Dana sosial dari Alokasi bagi hasil BUM Desa.
Tersosialisasinya internet sehat/Positif bagi masyarakat.
Jaringan Internet yang dihasilkan sangat murah dan mudah untuk di jangkau.
Memudahkan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pekerjaan.
PENERIMA MANFAAT
134 Desa yang terisolir yang masih blank spot atau yang tidak dijangkau Provider Swasta maupun Provider Nasional;
Desa yang mendapatkan bagi hasil berupa PADes dari BUM Desa yang bekerja sama menjalankan unit usaha INSANAK;
BUM Desa yang bekerja sama di bidang Unit Usaha INSANAK dengan BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas;
Pengurus Operasional BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas;
Siswa/Siswi yang menggunakan akses internet dari INSANAK dalam pembelajaran maupun ujian;
Masyarakat Desa Sejiram maupun masyarakat Desa di Kabupaten Sambas yang sudah dapat mengakses internet dari INSANAK;
Masyarakat Desa Sejiram dan Masyarakat Desa di Kabupaten Sambas yang bekerja di Unit Usaha INSANAK yang memiliki pekerjaan tidak tetap;
Kaum Dhuafa yang menerima bantuan dari dana sosial BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas;
750 Akses poin/Mitra/Reseller yang mendapat bagi hasil sebesar 20% dari keuntungan penjualan Voucher dari BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas.
11. DAMPAK Inovasi (OUTCOME)
Berkontribusi membantu peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam penyediaan sinyal internet yaitu dengan membuka keterisoliran 134 Desa yang masih blankspot di wilayah Kabupaten Sambas.
Berkontribusi terhadap PAD Desa Sejiram setiap tahun.
Berkontribusi terhadap PAD Desa di Kabupaten Sambas yang bekerja sama di bidang Unit Usaha INSANAK.
Berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten Sambas dalam urusan pendidikan terutama akses internet belajar maupun ujian bagi siswa di semua jenjang terutama SD, SMP dan SMA/MA/SMK.
Berkontribusi memberikan donasi untuk Korban Gempa Sulawesi Tengah pada Tahun 2019.
Berkontribusi Pembuatan Pagar TK/SD Satu Atap Desa Sejiram Kecamatan Tebas Tahun 2020.
Berkontribusi memberikan Bantuan Langsung Tunai Untuk Lansia dan Kado Lebaran untuk Warga Kurang mampu di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Tahun 2021.
Berkontribusi Bantuan 70 karung beras dan sembako untuk 70 kaum dhuafa dan anak yatim yang dibagikan rutin setiap bulannya.
Berkontribusi memberikan Bantuan 35 karung beras kepada pesantren yang sifatnya gratis setiap bulannya.
Berkontribusi memberikan Bantuan Al-Quran gratis sebanyak 200 Pcs untuk santri penghafal Quran di 4 pesantren.
Berkontribusi memfasilitasi kegiatan Vaksinasi Covid 19 berupa penyediaan internet gratis di beberapa titik vaksinasi yang tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Sambas.
12. SEBELUM, SESUDAH DAN PEMBAHARUAN
SEBELUM
Keterisoliran desa-desa di Kabupaten Sambas yang masih blank spot atau yang tidak dijangkau Provider Swasta maupun Provider Nasional
Tidak ada Pendapatan Asli Desa (PADes)
Tidak ada Layanan Internet Gratis untuk Siswa/Siswi yang sekolah
Tidak ada bagi hasil dari keuntungan BUM Desa untuk masyarakat
Tidak ada lapangan pekerjaan
Tidak ada dana sosial atau kegiatan sosial dari BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas
Mewujudkan Desa Ekonomi Kreatif Sejiram Tahun 2026
TAHUN 2020
53 Desa di Kabupaten Sambas sudah terlayani atau dapat mengakses jaringan internet BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas
Adanya Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Sejiram Kecamatan Tebas setiap tahunnya yang diberikan dari bagi hasil BUM Desa
- Tahun 2018 Rp. 770.000,-
- Tahun 2019 Rp. 2.178.800,-
- Tahun 2020 Rp. 8.590.650,-
- Tahun 2021 Rp. 17.298.150,-
Tersedianya Layanan Internet Gratis Bagi Siswa/Siswi di Desa Sejiram dalam pembelajaran maupun ujian sekolah dengan syarat menunjukkan Kartu Pelajar dan Voucher yang diberikan adalah Voucher Khusus untuk Pelajar
254 Akses poin/Mitra/Reseller atau masyarakat kabupaten Sambas yang mendapat bagi hasil sebesar 20% dari keuntungan penjualan Voucher dari BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas
Terbukanya lapangan pekerjaan pada Unit Usaha INSANAK, sebanyak 16 Orang lokal sudah bekerja pada BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas.
Penggunaan Dana Sosial
PEMBAHARUAN 2021
134 Desa di Kabupaten Sambas sudah terlayani atau dapat mengakses jaringan internet BUM Desa Maju Bersama Sejiram Kecamatan Tebas
Meningkatnya PADes Desa Sejiram Kecamatan Tebas Tahun 2022 yaitu Rp. 40.158.875,-
Terbangunnya Command Center Desa yang bermanfaat sebagai Sistem Informasi dan Artificial Intelligence (AI) yang mendukung Portal Desa, Sistem Keamanan Desa, Sistem Informasi Pendukung Pertanian dan Terbangunnya Anjungan Desa Mandiri yang mendukung Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa Sejiram Kecamatan Tebas yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui mesin yang disediakan di Kantor Desa
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 17 Sep 2024
- KALIMANTAN BARAT
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
KALIMANTAN BARAT
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DAN DESA KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT