KAS ANAK KASIR, ANAK PELORENA, ANAK LAPAS (Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan)
Berjalan dengan pengembangan
pendidikan, pesisir, sekolah, putus sekolah, marginal
Yusnaldi Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas (Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, Anak Lembaga Permasyarakatan) adalah inovasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial dan kaum marjinal. Inovasi ini bagian dari Gerakan Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan tanggal 7 Maret Tahun 2017. Inovasi ini dilatarbelakangi tingginya angka putus sekolah di kawasan pesisir Pantai Labu Deli Serdang karena anak harus bekerja membantu ekonomi orang tua sebagai nelayan, tukang cuci sampan, pekerja kandang ayam, pembantu rumah tangga, dan berbagai pekerjaan kasar lainnya. Selain itu, anak penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba dan anak penghuni Lapas tidak mendapatkan layanan pendidikan dan putus sekolah.
Kebaruan dari inovasi ini meliputi sasaran program, yang menyasar anak-anak yang memiliki masalah sosial dan kaum marjinal. Anak-anak tersebut dapat belajar di mana saja: di pinggir pantai, di Loka Rehabilitasi dan bahkan di Lapas/penjara, dengan menghadirkan tokoh inspiratif untuk menginspirasi anak-anak agar kembali bersekolah. Dalam inovasi ini, anak-anak diberikan pendidikan kecakapan hidup (life skills). Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, Kepala Loka Rehabilitasi, Kepala Lapas, dan Masyarakat melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Implementasi dari inovasi ini diawali dengan penyediaan anggaran dari APBD, sosialisasi Program Kembali Bersekolah bagi anak, koordinasi program dengan Kepala Loka Rehabilitas dan Kepala Lapas (termasuk penandatanganan MoU), pemberian bantuan alat pembelajaran dan beasiswa kepada siswa, dan pelaksanaan pembelajaran, kelas inspirasi, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan karakter.
Dari inovasi ini, sebanyak 100 anak kawasan pesisir, 10 anak Loka Rehabilitasi dan 18 anak Lapas kembali bersekolah. Sebagiannya telah lulus dan mendapatkan ijazah. Dengan dilaksanakannya Gerakan Kembali Bersekolah, terjadi peningkatan siswa kembali bersekolah dari 6.321 anak pada tahun 2017 menjadi 8.894 orang pada tahun 2021 atau meningkat 28,92%. Selain itu, indikator kinerja pendidikan dalam bentuk Angka Partisipasi Kasar, Angka Partisipasi Murni, Angka Melanjutkan, dan Angka Putus Sekolah turut meningkat. Begitu pula motivasi bersekolah siswa, hingga akhirnya siswa lebih siap memasuki dunia kerja.
Keberlanjutan dari inovasi ini ditopang secara institusional melalui Perda No 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Bupati No 85 Tahun 2017 tentang Gerakan Kembali Bersekolah dan Keputusan Kadisdik tentang Tim Gerakan Kembali Bersekolah. Secara sosial, kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dengan Kepala Loka Rehabilitasi, Kepala LAPAS dan Masyarakat turut menopang sustainability inovasi. Selain itu, secara manajerial didukung pula dengan peningkatan kapasitas SDM melalui pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa S1 dan S2. Inovasi ini memiliki potensi untuk direplikasi di tempat lain dan telah direplikasi secara internal di Kabupaten Deli Serdang.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- SUMATERA UTARA
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
SUMATERA UTARA
Dinas Pendidikan