TANGGAP JIWA

Berjalan dengan pengembangan
sosial, odgj
Erice Eka Putri
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Sesuai dengan amanatUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;tentang Kesehatan Jiwa secara umum disebutkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.TANGAP JIWA merupakan bentuk inovasi pelayanan publik dimana yang menjadi tupoksi utama dari inovasi ini yaitu melakukan pelayanan sosial dalam bentuk penanganan dan pendampingan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di masyarakat. Gagasan Inisiator inovasi ini adalah masyarakat dan di follow up oleh Dinas Sosial Kabupaten Bintan.Namun akibat belum optimalnya pelayanan Kesehatan Jiwa secara tidak langsung memengaruhi tingkat keberhasilan pembangunan kesehatan. Sebagian besar ODGJ mengalami penurunan kesehatan secara fisik yang akhirnya menurunkan produktivitas, baik dalam bekerja maupun dalam beraktivitas sehari-hari. Secara keseluruhan gangguan Kesehatan Jiwa memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan meningkatkan beban dana sosial untuk kesehatan masyarakat.Kondisi mental masih menjadi salah satu isu yang dikesampingan, padahal secara jumlah penderita gangguan mental terus meningkat. Namun kini kesehatan mental tak lagi bisa dianggap remeh. Untuk itu dibutuhkan komitmen bersama dalam menurunkan dan mengendalikan angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat melalui Gerakan aksi aksi sosial di masyarakat.Fenomena tersebut juga terjadi di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan , dimana banyak ditemukan ODGJ yang belum mendapatkan penanganan yang optimal, sehingga banyak ODGJ berseliweran di jalanan bahkan ada yang tanpa menggunakan busana sudah menjadi pemandangan yang sering di temukan di Kecamatan Bintan Timur. Oleh sebab itu atas dasar rasa kemanusiaan dan kepedulian maka munculnya aksi sosial dari beberapa warga melalui Dinas Sosial tercetuslah ide untuk membuat sebuah inovasi yang di beri nama “TANGGAP JIWA”.Tanggap jiwa adalah salah satu inovasi yang dibentuk oleh Dinas Sosial dalam rangka mempermudah koordinasi penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di lapangan.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Sep 2024
  • KEPULAUAN RIAU
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 132
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bintan

KEPULAUAN RIAU

Dinas Sosial

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy