LANDSCAPE (Layanan Pengaduan Sengketa Cepat Tanggap Penyelesaian)
Berjalan dengan pengembangan
pertanahan
Dedi Gusriadi CS
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
LANDSCAPE (Layanan Pengaduan Sengketa Cepat Tanggap Penyelesaian)
Hukum pertanahanmerupakan norma yang dirumuskan atau disetujui oleh negara dan pelaksanaannya dijamin oleh kekuatan koersif negara. Undang-undang dan peraturanpertanahanyang relevan yang dirumuskan atau diakui oleh negara mengikat secara universal pada semua anggota masyarakat.
KonflikTanah yang selanjutnya disebutKonflikadalah perselisihanpertanahanantara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.Agar tidak terjadikonflik pertanahan, langkapencegahanyang harus dilakuka adalah: 1. Penertiban administrasipertanahanyang berkaitan dengan sumberkonflik; 2. Tindakan proaktifuntukmencegah dan menangani potensikonflik; 3. Penyuluhan hukum dan atau sosialisasi programpertanahan; 4. Pembinaan partisipasi.
Permasalahan pertanahan menjadi isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,tuntutan pembangunan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hukum dan hak-hak asasi, serta semakin meluasnya akses berbagai pihak untk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagaikepentingan. Mengingat isu yang menjadikan bertambahnya konflik pertanahan selalu muncul dengan bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,tuntutan pembangunan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hukum.
Konflik agraria terjadikarena berbagai faktor, diantaranya adalah penguasaan atas tanah serta perebutan sumber daya alam.Konflik agraria timbulsebagai akibat dari adanya ketidakserasian/kesenjangan terkait sumber-sumberagrariayang tidak lain adalah Sumber Daya Alam (SDA).
maka pada tahun 2020 Dinas Pertanahan melakukan suatu trobosan terbaru terkait penanganan konflik - konflik pertanahan yang ada di Kota Pekanbaru yaitu LANDSCAPE dalan singkatan dari Layanan Pengaduan Sengketa Cepat Tanggap Penyelesaian, karena banyaknya pengaduan dari berbagai OPD terkait konflik pertanahan. dengan adanya trobosan ini maka diharapkan agar mempermudah dan membantu OPD yang merasa kesulitan dalam menangani konflik - konflik pertanahan.
tidak hanya OPD Pemerintah kota Pekanbaru, Dinas Pertanahan juga selesai mengani konflik - konflik tanah yang ada di masyarakat, terutama masyarakat yang bersepadan langsung dengan aset tanah pemerintrah Kota Pekanbaru
Dinas Pertanahanberperan untuk menangani dan menyelesaikan perkara, masalah,sengketadan konflikpertanahan di Kota Pekanbaru secara sistematis. Penyelesaian sengketadan konflikpertanahanuntuk melaksanakan putusan pengadilan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 03 Oct 2024
- RIAU
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
RIAU
Dinas Pertanahan