LANGSAT MANIS (Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Gratis)
Berjalan dengan pengembangan
perhubungan, angkutan umum, transportasi publik, angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas
Arie Puji Hartanto S. Si T.
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Tingginya penggunaan kendaraan pribadi terutama pelajar berdampak pada tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran di Kabupaten Tabalong. Pada tahun 2014 ada sebanyak 117 kecelakaan dan 9.394 pelanggaran. Hal ini disebabkan tidak tersedianya layanan transportasi umum yang representatif.
Pada tanggal 1 Desember 2014, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Perhubungan meluncurkan inovasi “Langsat Manis” (Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Gratis) dan mulai beroperasi pada bulan Januari 2015 hingga sekarang.
Inovasi ini mempunyai kebaruan yakni memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, gratis, dan terintegrasi, serta didukung 2 aplikasi yaitu aplikasi LANGSAT MANIS untuk masyarakat sebagai pengguna, dan aplikasi PUB-G (Pengawasan Unit Berbasis Global Positioning System) sebagai alat pengawasan oleh operator. Inovasi ini didukung komitmen dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan swasta melalui dana CSR berupa bantuan unit/armada angkutan.
Inovasi “Langsat Manis” saat ini memiliki 37 armada yang terdiri dari mini bus dan middle bus serta melayani 14 trayek di wilayah Kabupaten Tabalong. Waktu operasional setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 06.00 sampai 18.00 WITa.
Inovasi ini telah menyesuaikan dengan kondisi saat pandemi seperti penerapan protokol kesehatan bagi petugas dan penumpang, sekat akrilik, stiker jaga jarak, penyediaan hand sanitizer, penyediaan tempat cuci di halte, vaksinasi petugas angkutan, serta penyemprotan disinfektan armada dan halte.
Inovasi “Langsat Manis” telah berhasil menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tabalong. Sejak operasionalnya inovasi ini pada tahun 2015 hingga sekarang, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan, di mana pada tahun 2020 ada sebanyak 21 kecelakaan dan 1.211 pelanggaran. Hal ini dipengaruhi menurunnya penggunaan kendaraan pribadi terutama pelajar di bawah umur, yang beralih menggunakan “Langsat Manis”. Selain itu inovasi ini juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tabalong.
Keberlanjutan Inovasi “Langsat Manis” melalui strategi berupa regulasi, dukungan APBD, dukungan APBN, dokumen Perencanaan Induk Angkutan, dukungan perusahaan dan perbankan melalui CSR, sosialisasi “Langsat Manis” kepada masyarakat dan pelajar, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, dan perawatan berkala armada angkutan.
“Langsat Manis” bisa diterapkan di daerah lain dengan menyesuaikan karakteristik daerah tersebut, dan sudah diadopsi oleh beberapa daerah lain yakni:
1. Provinsi Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
2. Provinsi Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Timur
3. Provinsi Kalimatan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 16 Oct 2024
- KALIMANTAN SELATAN
- Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten tabalong
KALIMANTAN SELATAN
Dinas Perhubungan